Berita Kota

Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Percepat Perekaman KTP

Published

on

Perekaman Kartu KTP Elektronik (e-KTP) (Foto : @pekalongankota.go.id)

Kota Pekalongan, goindonesia.co – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat berupaya mempercepat proses perekaman Kartu KTP Elektronik (e-KTP). Langkah ini diambil supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

“Terkait dengan Pilkada di dalamnya ada tugas Disdukcapil mengawal bagaimana supaya kita bisa memastikan bahwa masyarakat Kota Pekalongan yang pada tanggal 27 November nanti sudah genap usia 17 tahun sudah memiliki KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Ia menyebutkan bahwa jumlah masyarakat yang sampai dengan tanggal 27 November akan berusia 17 tahun ada sebanyak 6375, merekalah yang akan disasar untuk rekam supaya nanti pada tanggal tersebut sudah memiliki KTP dan 97,27 persen sudah terekam.

“Kita sudah sejak lama melakukan jemput bola untuk perekaman KTP, terlebih menjelang masa Pilkada akan kita genjot. Data ini merupakan data dinamis , kondisi mereka yang belum kita rekam di dalamnya tidak semuanya ada di Kota Pekalongan terkadang ada posisi masih mondok atau sekolah di luar kota Pekalongan atau ikut saudara ke luar daerah sehingga kondisinya sangat variatif sehingga kita melakukan mengundang untuk bisa datang ke layanan dukcapil yang ada di Kota Pekalongan seperti di Kecamatan, MPP, Kantor Disdukcapil untuk melakukkan perekaman KTP elektronik kemudian yang lainnya akan kita lakukan jemput bola ke sekolah lanjutan atas yaitu SMA/SMK/MA/Pondok Pesantren/SLB yang sudah bisa kita rekam,” sambungnya.

Dijelaskan Haryadi, perekaman KTP membutuhkan waktu yang cukup singkat, pemohon yang sudah berusia 17 tahun akan diambil sidik jari, garis mata, wajah, dalam waktu 1 jam sudah jadi, dengan catatan tidak ada gangguan jaringan sistem, setelah perekaman selesai akan dicetak.

“Harapannya terkait dengan Pilkada masyarakat ketika sudah memenuhi persyaratan segera datang ke tempat perekaman sehingga persyaratannya terpenuhi dan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti,” tukasnya. (***)

*Dinkominfo Kota Pekalongan

Trending

Exit mobile version