Disdukcapil Kota Depok. Pelaksanaan Gladis Tiktok di Kelurahan Ratujaya, 23-24 Agustus 2024. (Foto : @berita.depok.go.id)
Depok, goindonesia.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah menerbitkan 309 dokumen kependudukan untuk warga Kecamatan Cipayung melalui Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok atau disingkat Gladis Tiktok di Kelurahan Ratujaya, 23-24 Agustus pekan lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan, Gladis Tiktok sukses dilaksanakan di Ratujaya. Ratusan dokumen kependudukan yang telah diterbitkan pun langsung diserahkan kepada pemohon atau warga.
“Alhamdulillah upaya kami dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen disambut baik warga Ratujaya,” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (30/08/24).
Dirinya merinci, akta kelahiran yang diterbitkan sebanyak 55 dokumen, akta kematian tujuh dokumen, pemutakhiran Kartu Keluarga 79 dokumen.
“Lalu yang melakukan perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik 22 orang, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 15 orang, dan pembuatan Kartu Identitas Anak 131 dokumen,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Ratujaya, Bambang Sugiharto mengapresiasi Disdukcapil Kota Depok yang telah memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan praktis untuk warganya.
Dia berharap, ke depan tingkat kepedulian masyarakat terhadap tertib administrasi juga tinggi. Serta tidak perlu khawatir lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Sekarang mengurus dokumen sudah mudah, karena Disdukcapil Kota Depok hadir dan sigap membantu masyarakat, gratis tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (***)
* Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok