Masyarakat dan aparat di Kelurahan Rejowinangun berkomitmen mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. (Foto : @warta.jogjakota.go.id)
Kotagede, goindonesia.co – Pemerintah Kota Yogyakarta menambah Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Rejowinangun pada tahun 2024. Hal itu ditandai dengan deklarasi KRPPA oleh masyarakat dan aparat di Kelurahan Rejowinangun dan pengukuhan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa). Keberadaan KRPPA diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin mengatakan KRPAA adalah kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dalam pengelolaan anggaran, menjalankan program dan penguatan pemberdayaan masyarakat dengan perspektif gender dan hak-hak anak.
“Jadi nanti antara program-program pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap anak-anak,” kata Sarmin, ditemui usai deklarasi KRPPA di Kelurahan Rejowinangun, Rabu (6/3/2024).
Pencanangan Kelurahan Rejowinangun menjadi KRPPA itu sudah diinisiasi sejak tahun 2023 dengan sosialisasi dan fokus grup diskusi untuk memastikan memenuhi indikator KRPPA. Ada 10 indikator KRPPA antara lain adanya kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak.
“Dari sepuluh item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi. Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan,” paparnya.
Selain deklarasi KRPPA, ada pengukuhan 12 relawan Sapa di Kelurahan Rejowinangun. Tugas relawan Sapa fokus pada promotif dan preventif terkait menciptakan lingkungan antikekerasan, peduli perempuan ramah anak. Termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta eliminasi hak-hak anak.
“Kita pastikan bahwa teman-teman relawan bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu ada pemberdayaan perempuan dari sisi penggerakan ekonomi dengan pelatihan-pelatihan terhadap kelompok-kelompok wanita di sini. Forum anak kota juga akan kita gerakan untuk berkiprah di kelurahan untuk berani menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Sarmin.
Menurutnya kekerasan di Kota Yogyakarta didominasi dengan korban perempuan dan anak. Oleh sebab itu harus menjadi komitmen semua pihak untuk mengatasi dan mencegah permasalah perempuan dan anak.
Sementara itu Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso berharap dengan deklarasi KRPPA dan pengukuhan Relawan Sapa, pemenuhan hak-hak anak dan perempuan terwujud sehingga di Kelurahan Rejowinangun tidak ada permasalahan terkait anak dan perempuan. Memberikan kesadaran ke masyarakat terkait pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan.
“Relawan ini menjadi mitra dan ujung tombak kita untuk mengantisipasi agar di wilayah Kelurahan Rejowinangun tidak ada masalah terkait itu (perempuan dan anak,” tandas Handani.(***)
*Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta