Berita Kota

Disdagin Tanjungpinang Kembali Fasilitasi 40 IKM Sertifikasi Halal

Published

on

Pelatihan sertifikasi halal untuk 40 orang pelaku industri kecil menengah (IKM) di Hotel CK Tanjungpinang (Foto : @www.tanjungpinangkota.go.id)

Kota Tanjungpinang, goindonesia.co – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang berikan pelatihan sertifikasi halal untuk 40 orang pelaku industri kecil menengah (IKM) di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (17/5).

Pelatihan tersebut untuk mendorong produk IKM untuk bisa lebih berkembang dan dapat dipasarkan lebih luas.
 
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menyebutkan pelatihan jaminan halal itu diikuti 40 IKM yang berdomisili di Tanjungpinang Timur sesuai dengan arahan dari pusat.

“Pelatihan ini dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) diberikan gratis untuk IKM binaan kita,” ujar Riany.

Ia menerangkan proses untuk mendapatkan sertifikat halal itu akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melakukan verifikasi dan mengaudit terhadap bahan yang digunakan untuk produksi oleh pelaku IKM.

“Selanjutnya dilakukan ketetapan halal, dan mendapat sertifikat halal dari Kemenag Tanjungpinang,” terangnya.

Riany menerangkan sertifikasi halal sangat wajib dimilili pelaku IKM karena akan banyak manfaat yang didapatkan seperti memberikan kepercayaan kepada konsumen, serta memperluas pangsa pasar.

“Kita harap pelaku usaha bisa mengembangkan produknya hingga ke luar daerah,” tambahnya.

Hingga saat ini dari total 1.600 IKM yang ada, sekitar 50 persen atau sekitar 800 IKM telah mendapatkan sertifikasi halal yang di fasilitasi Pemko Tanjungpinang.

“Tentu akan terus kita upayakan melalui APBD dan DAK dari pusat agar semua bisa terfasilitasi,” demikian Riany. (***)

*Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik

Trending

Exit mobile version