Berita Kota

Ciptakan Trantib Selama Ramadan, Operasi Cipta Kondisi Akan Diintensifkan

Published

on

Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat usaha, yaitu toko yang diindikasi tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol, tempat karaoke, panti pijat dan kafe (Foto : @malangkota.go.id)

Klojen, goindonesia.co – Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama jajaran TNI-Polri melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Operasi yang menyasar sejumlah tempat usaha, yaitu toko yang diindikasi tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol, tempat karaoke, panti pijat dan kafe, Sabtu malam (23/3/2024).

Usia memimpin opsgab, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 4 tahun 2024 terkait kegiatan Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.

Sesuai surat edaran tersebut, maka selama Ramadan tempat hiburan malam harus tutup dan pelarangan penjualan minuman beralkohol. Dalam operasi ini petugas menyita ratusan minuman beralkohol dan memberi teguran keras kepada pemilik usaha yang diindikasi menjual minuman beralkohol serta izin usahanya tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam penindakan ini karburasi, bisa ditindak oleh Satpol PP bisa juga Polisi, karena sama-sama mempunyai kewenangan terkait dengan tindak pidana ringan. Dan memang ada juga beberapa kios, toko yang sebelumnya kita lakukan pulbaket atau pemantauan masih buka. Tapi pada saat kita operasi tutup, ya kemungkinan besar mereka mempunyai jaringan sehingga operasi ini bocor,” imbuh Rahmat.

Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengatakan para pelanggar aturan ini akan dilimpahkan ke pengadilan. “Sesuai KUHP pasal 300, pelanggar dapat dipidana tiga bulan dan dikenakan sanksi denda biaya,” ungkapnya.

“Kami sebenarnya melakukan operasi serupa sebelumnya. Kemarin juga ada instruksi dari Polda Jawa Timur agar kami melaksanakan operasi gabungan juga, baik dari fungsi Samapta maupun dari fungsi Reskrim dan sudah berjalan. Hasilnya, sudah ada beberapa kasus terkait minumas keras khususnya dan untuk barang bukti sudah kita amankan termasuk malam ini,” jelas Kompol Rusli.

Demi menciptakan ketenteraman dan ketertiban selama Ramadan, operasi serupa akan dilaksanakan secara intensif sehingga akan memberi ketenangan bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. (***)

*PEMERINTAH KOTA MALANG.

Trending

Exit mobile version