Berita Kota

Bersih dan Nyaman, Ini Cara PPJ Jaga Kebersihan Jambu Dua

Published

on

Pasar Jambu Dua, Kota Bogor (Foto : @kotabogor.go.id)

Kota Bogor, goindonesia.co : Menyusul rampungnya pembangunan Pasar Jambu Dua yang kini sudah diisi oleh 50 persen pedagang eksisting, Perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan menggunakan metode kebersihan menggunakan jasa cleaning service, sebagai bentuk pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.

Intensnya pembeli yang berdatangan, pengelolaan kebersihan pun menjadi prioritas yang harus dilakukan secara profesional, agar pedagang dan pembeli tetap merasa nyaman.

Direktur Operasional (Dirops) Perumda PPJ, Abdul Haris Maraden mengatakan, metode kebersihan pasar dengan cleaning service berbeda dengan sistem penyapuan. Sebab, Pasar Jambu Dua sudah menggunakan lantai granit.

“Karena hampir semua di Indonesia bisa dilihat di pasar- pasar bersih, dimana-mana itu tempat basahnya mereka punya metodologi itu dengan menyerahkan kepada yang profesional dalam pengelolaan kebersihan,” kata Haris, Jumat (9/8/2024).

Haris menambahkan, nantinya dengan pengelolaan kebersihan tersebut, seluruh lingkup pasar akan dijaga kebersihanya, tak hanya oleh petugas, namun juga dengan menumbuhkan budaya menjaga pasar tetap bersih oleh pedagang dengan disediakan tempat sampah terpilah di sekitar satu meter jarak antar pedagang.

“Jadi kebersihannya oleh cleaning service, pengelolaan sampahnya juga kita punya tim ada di belakang yang nanti akan mengelola sampah, bagaimana pembuangan, penampungan dan pemilahan dan penggunaan untuk diolah,” ujarnya.

Saat ini penggunaan jasa cleaning service sedang dalam tahap proses penandatanganan kontrak. Selanjutnya, direncanakan akan ada tujuh petugas cleaning service yang akan siap menjaga kebersihan pasar.

Disinggung mengenai penganggaran jasa cleaning service, Haris menyampaikan bahwa jasa tersebut menggunakan anggaran dari Perumda PPJ karena bagian dari pelayanan kepada pedagang dan pengunjung. (***)

*DISKOMINFO KOTA BOGOR 2021

Trending

Exit mobile version