Uji emisi gas buang kendaraan dari DLHK Depok di Perum Telaga Sawangan (Foto : dok. DLHK, @berita.depok.go.id)
Depok, goindonesia.co – Hari pertama uji emisi gas buang kendaraan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok di Perum Telaga Sawangan, sukses diminati pemilik kendaraan.
Dari target 500 unit kendaraan, di lokasi ini tercatat 557 unit kendaraan yang melakukan uji emisi.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman menjelaskan pada hari pertama terdapat 557 unit kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Perum Telaga Golf Sawangan.
Dengan rincian, kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 461 unit kendaraan dan solar sebanyak 96 unit kendaraan.
“Untuk kendaraan bensin, dari 461 yang melakukan pengujian ada 18 kendaraan yang tidak lulus dan 11 kendaraan tidak valid,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai acara, Rabu (21/08/24).
Abra, sapaannya, menjelaskan, kendaraan yang tidak lulus dan tidak valid dikarenakan knalpot yang bocor. Selain itu juga, melewati baku mutu atau ambang batas karbondioksida (CO) dan Hidrokarbon (Hc).
Sedangkan, kendaraan berbahan bakar solar terdapat 96 unit yang melakukan uji emisi. Sebanyak, 29 unit kendaraan lulus dan 67 unit kendaraan tidak lulus.
“Hasil ini didapat karena pengujian hanya mengukur opasitas atau ketebalan asap,” kata Abra.
Ia mengimbau, bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk melakukan periksaan pada kendaraannya.
Sebab, perawatan secara berkala dapat membuat mesin kendaraan awet, tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan.
“Semoga upaya ini dapat memunculkan kesadaran masyarakat melakukan perawatan kendaraan bermotor, sehingga emisi kendaraannya tidak menjadi penyumbang pencemaran udara, sekaligus mengurangi efek gas rumah kaca yang menjadi kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi,” pungkas Abra. (***)
*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok