Para penerima penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial (Foto : dok. PMI Kota Mojokerto @gemamedia.mojokertokota.go.id)
Kota Mojokerto, goindonesia.co – Sebanyak 18 orang pendonor darah sukarela dari PMI Kota Mojokerto menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) untuk Donor Darah Sukarela tahun 2019-2020 dari Pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Senin (5/8/2024).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah kepada seseorang yang berjasa besar dalam bidang perikemanusiaan khususnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam hal ini termasuk para pendonor darah sukarela.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan Satyalancana DDS. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepedulian para pendonor dalam membantu sesama,” kata Ali. Ali berharap penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial ini menjadi inspirasi dan semangat para pendonor khususnya bagi generasi muda.
“Darah adalah kebutuhan yang sangat penting bagi banyak orang, terutama mereka yang sedang sakit atau mengalami kecelakaan. Dengan menjadi pendonor darah, kita telah menyelamatkan nyawa orang lain. Semoga dengan diberikannya penghargaan Satyalancana ini menjadi pendorong agar semakin banyak orang yang sukarela menjadi pendonor khususnya generasi muda,” imbuh sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Donor darah selain bermanfaat bagi penerimanya juga memberi manfaat bagi para pendonor. Oleh karena itu Mas Pj juga berharap agar donor darah bisa menjadi bagian dari gaya hidup sehat bagi warga Kota Mojokerto.
“Donor darah memiliki banyak manfaat, seperti mengurangi risiko terkena serangan jantung, mengurangi risiko kanker, meningkatkan produksi sel darah merah, mengurangi kadar kolesterol, jadi mari jadikan donor darah sebagai gaya hidup sehat,” pungkasnya.
Penyerahan penghargaan yang sempat tertunda karena pandemi covid-19 ini diberikan kepada 1.591 orang se-Indonesia. Dan Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah pendonor darah sukarela terbanyak yakni sebanyak 628 pendonor. (***)
*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.