Pemeriksaan hewan kurban oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur(Foto: Nurito – Beritajakarta.id)
Jakarta, goindonesia.co – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, telah memeriksa 116 dari total 346 tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 10 wilayah kecamatan
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, Ali Nurdin mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi masalah administrasi, seperti surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. kemudian pemeriksaan kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, sudah vaksin berapa kali, barcode dan sebagainya.
“Ini untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan berkurban maupun mengonsumsi daging kurban,” ucap Ali, Jumat (13/6).
Diungkapkan Ali, dari 116 lokasi penampungan jumlah hewan yang diperiksa sebanyak 10.140 ekor, terdiri dari 5.797 sapi, 3.650 kambing dan 702 ekor domba.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan pengawasan saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran. Hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah sudah dilengkapi surat kesehatan hewan kurban dari daerah asal. Di lokasi juga ada tempat karantina untuk hewan yang gejala sakit, agar dipisah dengan hewan yang sehat.
“Hewan yang nafsu makannya kurang, atau terlihat kurang sehat. Kita berikan vitamin untuk ketahanan tubuh dan nafsu makan,” lanjut Ali.
Untuk mendukung program pengawasan hewan kurban ini, ujar Ali, pihaknya mengerahkan masing-masing kecamatan dua orang dibantu dua petugas dari Sudin KPKP. Jika memenuhi persyaratan, pihaknya langsung memberikan SKKH pada pemilik penampungan hewan kurban tersebut.
“Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah memiliki barcode, demi keamanam dan kenyamanan,” pungkasnya. (***)
*@www.beritajakarta.id