Connect with us

Hukum

Kasusnya Makin Melebar, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Siap Salah!

Published

on

Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui beberapa waktu lalu. Foto: Deny Prastyo Utomo

Jakarta, goindonesia.co – Kasus Ustaz Yusuf Mansur yang dituding sebagai penipu semakin melebar. Kali ini ada salah satu ustaz yang memberikan ceramah soal Ustaz Yusuf Mansur.
Hal tersebut diperlihatkan Ustaz Yusuf Mansur dalam Instagram miliknya. Ia pun merasa apa yang disampaikan Ustaz Yahya Waloni tidak benar.

Ustaz Yusuf Mansur pun akhirnya mengatakan jika dirinya salah dan benar-benar sebagai penipu, maka ia meminta bukti dari masalah tersebut.

“ini udah MELEBAR kemana2. Ustadz Yahya Waloni… Saya belom kenal Ustadz. Dan Ustadz belom kenal saya. Saya pernah disidang sama MUI, satu demi satu pimpinan MUI, manggil saya. Bahkan MUI-MUI daerah. Sejak beliau2 menerima buku2 yang isinya menjelekkan saya. Mereka aja ada adab. Manggil saya. Ngobrol dengan saya. Cari tau yang sebenernya,” buka Ustaz Yusuf Mansur dalam Instagram miliknya.

https://www.instagram.com/p/CXZ1iXOP3Ae/?utm_source=ig_embed&ig_rid=c31a775d-1307-4dc5-9e26-562bfd1dc17d


“Saya siap salah. Dan siap diberi petunjuk sama Ustadz Yahya Waloni. Ilmu saya ga setinggi Ustadz Yahya. Dan ga seberani ngucap begitu seperti Ustadz Yahya. Semoga saya bisa jadi muridnya Ustadz Yahya yang baik. Mangga. Dan sebaik2nya, Ustadz Yahya memegang satuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu aja bukti bahwa saya penipu dan pembawa duit sedekah. Satu aja, Ustadz, Ga usa 2, 3, 4, apalagi banyak. Tapi yang bukan katanya loh ya? Soal terus dipaksa narasi penipuan, ya akhirnya itu saya persilahkan ke hukum saja. Jadi adu data di sana. Dan saya udah bilang, saya berlindung dari berlindung kepada manusia, siapapun itu,” bebernya lagi.

Dalam postingannya, Ustaz Yusuf Mansur pun meminta maaf kepada semuanya jika memang ilmunya dianggap masih kurang dan jauh dari sempurna.

“Ustadz… Kita ini diliat oleh semua orang. Termasuk kawan2 non muslim. Maka u/ menyudahi ini semua, apa yg saya tulis, saya ga basa basi. Maafin saya, dan ajarin saya gimana bersikap. Saya ada, ga kemana2. Ga lama saya juga keluar karantina, izin Allah. Ya ayo ketemuan. Ga kebayang, jika Ustadz Yahya udah tau persoalannya, dan jadi pembela saya, wuiddiiih… Keren, hehehe,” bebernya lagi.

Ia pun mengatakan akan terus belajar untuk itu semua dan berusaha untuk memperbaiki diri dari segala kesalahan.

“Asyik ini. Saya mah kan ga meledak2. Perlu pembela yg meledak2, hehehe. Wis. Maafin saya. Maafin saya. Maafin saya. Anggep lagi gabut karantina, hehehe. InsyaaAllah saya akan belajar terus. Saya akan minta juga seluruh SDM di 50-an cabang Daqu u/ terus belajar. Ribuan rumah tahfizh.. Untuk terus belajar. Termasuk belajar dari ustadz Yahya Waloni… Izin ngasih tau dikit… Dari gedenya kue ekonomi Daqu dan rumah tahfizh, 1 butir beras pun saya ga makan. Mangga seminggu di Daqu dan muter2 ke rumah2 tahfizh… Laporan pandangan mata. Dan DKM DKM masjid, yang saya gondol sedekahnya, lsg podkesan aja. Jangan sendiri. Rame2. Jangan seperti sekuriti “x”, yg juga ga ngerti apa2, lah lah lah, memberi kesaksian. Hehehe. Ampun dah,” tutupnya.  (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Hukum

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Digulung, 24 Kg Sabu Hingga 39 Kg Ganja Disita

Published

on

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto saat konpers di Polres Serang (Foto : @mediahub.polri.go.id)

Serang, goindonesia.co – Polres Serang berhasil mengamankan AS (47) dan AJ (50) sebagai sindikat perdagangan Narkoba jenis Sabu, Ganja, dan Ekstasi jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.

“Hari ini Polda Banten bersama Polres Serang berhasil mengungkap sindikat perdagangan Narkoba jaringan Internasional dengan jumlah total Sabu 24 Kilo Gram, Ekstasi 805 butir, dan Ganja 39 Kilo Gram,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto di Polres Serang pada Selasa (24/9/2024).

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan penangkapan inierawal dari upaya Kepolisian dari bulan Mei proses penyelidikan dilaksanakan. Dari penyelidikan itu berhasil mengamankan 8 tersangka.

“Serta sudah kita proses kemudian kita kembangkan ternyata ada Modus Operandi kejahatan jadi Narkotika di letakan pada satu tempat kemudian di ambil oleh para pelaku namanya AS dan AJ yang masing – masing membawa 10 Kg Sabu dan 12 Kg Sabu ada 1 lagi DPO yang meletakan Sabu di Km 50 Cikande beberapa Minggu lalu, jadi ini adalah jaringan antar Provinsi dan barang nya berasal dari luar Negri,” kata Kapolres Serang.

Tersangka AJ (50) ditangkap di kamar Alpha Hotel di Jalan Munandar, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sedangkan AS (47) ditangkap di pinggir jalan di Jalan Samarinda, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain Narkotika jenis Sabu dengan berat 24 Kg, narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 805 Butir, 1 paket Sabu dengan berat 0,5 Kg, hingga 38 paket Narkota jenis Sabu dengan berat 39 Kg.

AKBP Candra Sasongko mengatakan atas perbuatan para tersangka mendapat hukum pidana.

“Atas perbuatan para pelaku mendapat hukuman pidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya. (***)

*Divisi Humas Polri

Continue Reading

Hukum

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu

Published

on

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat  jumpa pers di halaman Mapolda (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07  kg sabu, 2.736 butir ekstasi dan 214,45 gram ganja. Barang haram itu disita dari 17 orang tersangka yang merupakan jaringan internasional.

“Ada 8 kasus dengan barang bukti 107,07 Kg sabu, juga ekstasi 2.736 butir dan ganja 214,45 gram,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat  jumpa pers di halaman Mapolda, Jumat (5/4/2024).

Pengungkapan dilakukan dari pertengahan Maret hingga awal April 2024. Dari 17 orang tersangka yang ditangkap, salah satunya berinisial IC yang merupakan bandar kakap narkoba. Polisi juga menyita uang senilai Rp200 jutaan.

“Dia adalah pemasok di jalan Pangeran Hidayat dan sekitarnya. Dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salim Pangeran Hidayat, dari dia ditemukan transaksi Rp10 miliar lebih dari Januari sampai Maret,” tutur Iqbal.

Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Ia mengungkapkan ada beberapa calon-calon tersangka yang sudah di mapping oleh tim.

“Kita akan membongkar ini semua,” tegas Ketua Alumni Akpol 1991 itu.

Jenderal bintang dua ini mengapresiasi langkah Ditnarkoba Polda Riau yang sudah melaksanakan strategi, kontrol, under cover buy untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktur Reserse Narkoba (Kombes Manang Soebeti),” kata Iqbal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu. “Ada 17 orang tersangka itu ditangkap dari beberapa TKP,” kata dia.

Para tersangka yakni AP (39 tahun), FK (44), S (44), J (38), R (38) DFS (23), IC (36), W (31), HJ (20) , MTM (22) GW (21), ITK (21), MK (47) ZA (46), MIY (27), SH (31) dan BK (27).

Manang mengungkapkan barang bukti yang diamankan jika diuangkan mencapai lebih Rp110 miliar. Jika barang ini lolos ke masyarakat dapat membahayakan 1.073.456 jiwa.

Disebutkannya, dalam kasus ini tim Ditbarkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan lengkap. “Mulai  dari importir, transportir, bandar, pengedar dan pengendalinya,” ungkap Manang.

Terkait tersangka IC, Manang menambahkan dia merupakan pemasok utama di Pasar Agus Salim serta Jalan Pangeran Hidayat dan sekitarnya. Aksi yang dilakukannya sudah meresahkan masyarakat.

“Masyarakat sudah resah. Mereka    sepertinya terang-terangan menjual paketan narkoba. Kami berusaha memutus mata rantai penyebarannya hingga ke bandar besar,” tutur Manang.

Manang berharap dukungan dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Ada beberapa nama lagi yang kami kejar. Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat, kami bisa menghentikan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati, seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (***)

*(Mediacenter Riau, BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK)

Continue Reading

Hukum

K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Published

on

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga (Foto : @tribratanews.polri.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” katanya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya. (***)

*Divisi Humas Polri

Continue Reading

Trending