Jaksa Agung ST Burhanuddin/Foto: dok. Kejagung
Jakarta, goindonesia.co – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan pujian kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir karena telah berkontribusi membongkar skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero).
“Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerja samanya, Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero),” katanya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (1/1/2021).
Hal itu disampaikan saat dirinya menyampaikan laporan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Masih dalam laporan skandal kasus korupsi, Burhanuddin melaporkan pihaknya telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana.
Selain itu, sudah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 21,2 triliun, US$ 763.080 serta SGD S$ 32.900. Lalu, ada Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415,6 Miliar.
“Penerimaan bukan pajak terdiri dari, Pendapatan uang sitaan atau uang rampasan sebesar Rp 4 miliar. Pendapatan uang pengganti sebesar Rp 145,1 miliar, Pendapatan penjualan hasil lelang sebesar Rp 46,8 miliar dan Pendapatan denda sebesar Rp 38,1 miliar,” imbuhnya.
Sementara, dalam catatan detikcom, terkait kerugian negara akibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 16,81 triliun. Itu terdiri dari kerugian yang disebabkan investasi saham dan reksadana. Laporan ini berdasarkan keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kemudian, disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus skandal korupsi Asabri menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun. (***)