Hukum

Bareskrim Kembali Panggil Wulan Guritno

Published

on

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi (Foto: Dok. NTMC Polri)

Jakarta, goindonesia.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil kembali artis Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Pemanggilan hari ini kedua kalinya setelah pekan lalu Wulan tidak dapat hadir.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan, hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran Wulan Guritno. Namun, ia berharap Wulan memenuhinya.

“Insya Allah, Insya Allah mudah-mudahan hadir ya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (14/9/23).

Direktur menyatakan, dalam kasus ini terdapat public figure lainnya yang akan dilakukan pemanggilan. Kendati demikian, ia tak merinci nama-namanya.

“Datanya banyak,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Wulan Guritno mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Di video promosi Wulan, situs itu disebutnya sebagai website game online yang bersertifikat. (***)

*Copyright © Divisi Humas Polri

Trending

Exit mobile version