Jakarta, goindonesia.co – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan ketidakhadirannya pada rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurut Dudung, dirinya tak hadir dalam rapat tersebut karena merupakan perintah Panglima TNI untuk mempersiapkan Batalyon 143 di Lampung untuk digunakan di Papua. Dudung menyatakan perbedaan pendapat di sebuah institusi adalah hal yang lazim terjadi, termasuk di antara dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dudung meminta isu tak harmonis antara KSAD dan Panglima TNI tak perlu dibesar-besarkan. “Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat, kapolri dengan wakapolri, kasad dan panglima ada perbedaan pendapat itu biasa, tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan,” kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Rabu (7/9/2022). (***)