GO TV Izin Kapal Yacht Mudah, Bisa Jelajahi 18 Pelabuhan dengan Bebas Published 4 years ago on 21 May, 2021 By goindonesia Saat ini perizinan penggunaan kapal yacht menjadi lebih mudah, 18 pelabuhan siap dijelajahi. Bahkan apabila membawa penumpang orang asing, tidak perlu dilaporkan. Pemeriksaan juga sangat mudah dan cepat. Related Topics:kapalPariwisatapelabuhanwisata Trending Berita4 weeks ago Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Adalah Prioritas Utama Pemerintah Berita4 weeks ago Kasal Hadiri Penutupan Dikreg-LII Sesko TNI TA. 2024 Di Bandung Berita4 weeks ago Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi Berita4 weeks ago Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa Berita Kota3 weeks ago Organisasi Masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kecamatan Ciracas mengadakan Bakti Sosial Terapi Gratis Berita4 weeks ago Presiden Prabowo: Industri Keuangan Adalah Benteng Kedaulatan Bangsa