Jakarta, 11 April 2021 – Sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ini adalah puasa kedua di masa pandemi yang telah mengubah perilaku masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari termasuk dalam beribadah di bulan suci. Terlebih lagi di bulan Ramadhan kali ini pemerintah masih melanjutkan program vaksinasi tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan golongan masyarakat lanjut usia. Fatwa MUI mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa Ramadhan.
dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, FISQua Ahli Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret menyampaikan bahwa vaksinasi merupakan usaha bersama. “Vaksinasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menangani COVID-19, saya mengajak masyarakat semua agar vaksinasi ini diniatkan dengan baik semoga mendapat berkah dari Allah SWT, sehingga akhirnya membantu mengatasi pandemi,” terang dr. Tonang.
Secara prinsip masyarakat tidak perlu ragu vaksinasi COVID-19 di siang hari saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. “Yang terpenting kita harus yakin bahwa kondisi kita harus fit. Kalau nanti saat puasa sudah waktunya mendapat vaksinasi, istirahat yang cukup dan jangan lupa sahur,” himbau dr. Tonang.
Tidak hanya bagi masyarakat yang sehat, bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) juga masih bisa melakukan vaksinasi COVID-19. “Bagi yang memiliki komorbid seperti diabetes, sebetulnya sebelum ada vaksinasi sudah ada petunjuk bagaimana menjalankan puasa sebagai seorang pasien diabetes. Petunjuk itu yang harus dijalani, prinsipnya tidak perlu takut untuk divaksinasi, kalau ragu berkonsultasilah dengan dokter saat tiba waktunya divaksinasi,” ujar dr. Tonang.
Mengingat vaksinasi di bulan Ramadhan nanti juga akan dilakukan kepada kelompok lansia, dr. Tonang menghimbau agar lingkungan masyarakat perlu meyakinkan golongan lansia vaksinasi aman dilakukan. “Selama proses skriningnya lolos, maka tidak masalah dan jangan ragu untuk divaksinasi. Kita juga harus bantu para lansia agar mudah mengakses lokasi vaksinasi. Apabila dua hal ini kita lakukan akan lebih mudah untuk yang lainnya,” terang dr. Tonang.
Prof. DR. dr. Soedjatmiko, SpA (K), Msi, Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, ITAGI juga menyampaikan bagaimana masyarakat harus berperan aktif dalam mendorong vaksinasi bagi lansia. “Masih banyak lansia yang tidak mengetahui program dan lokasi layanan vaksinasi COVID-19. Selain itu keluarga lansia juga menemukan keraguan karena orang tua mereka memiliki komorbid. Saya mengusulkan agar pengurus RT/RW dibantu warga relawan semisal guru memberikan edukasi ke rumah-rumah para lansia ini untuk menjelaskan manfaat vaksinasi COVID-19. Apabila diperlukan, lansia diantarkan ke lokasi vaksinasi dengan mekanisme skrining di awal dan dibantu pendaftarannya secara online. Apabila ada keraguan
khususnya terkait komorbid, lansia juga perlu dibantu memeriksakan diri ke dokter sebelum divaksinasi,” saran Prof. Soedjatmiko.
Terkait dengan tata-cara beribadah di bulan Ramadhan tahun ini yang masih dirundung pandemi, dr. Tonang juga memberikan saran bagaimana menjaga protokol Kesehatan agar nyaman beribadah sambil waspada dengan paparan COVID-19. “Kita bisa berangkat ke masjid dengan penuh kehati-hatian. Menurut saya ada dua kunci utama menerapkan protokol kesehatan di dalam masjid, yakni disiplin dalam mengenakan masker dan mencuci tangan. Dua protokol kesehatan ini apabila dijalankan sambil berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga jarak, manfaatnya sangat besar,” terang dr. Tonang.
Seperti Ramadhan tahun lalu, tahun ini pemerintah juga kita mentiadakan mudik. “Saya duga tahun ini di lapangan nanti lebih berat tantangannya untuk melarang orang mudik lebaran, saran saya adalah pemerintah harus mengatur dengan ketat pintu-pintu keluar masuk wilayah. Kita mendorong juga vaksinasi lansia untuk memproteksi orang tua kita di kampung halaman apabila dikunjungi anaknya, sudah terproteksi vaksin COVID-19,” saran dr. Tonang lebih lanjut.
Terakhir dr. Tonang berpesan, “Memang masyarakat harus menempatkan diri lebih bijak di masa pandemi, jangan merasa diri sebagai objek yang selalu diatur. Harusnya kita berfikir bahwa pandemi ini sebagai ajang kita belajar toleransi. Mari saya mengajak umat muslim di seluruh Indonesia, bahwa kita sama-sama bertanggung jawab moral sebagai kewajiban komunal kita setelah menjalankan kewajiban personal yakni 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),” tutupnya.
***
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Narahubung: Lalu Hamdani
No HP : 081284519595