Jakarta, goindonesia.co – Seiring dengan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di beberapa daerah selama 7 hari, yaitu 3 – 9 Agustus 2021, Angkasa Pura I siap melakukan penerapan kebijakan tersebut di bandara kelolaan. Kebijakan tersebut terutama dilakukan di sektor transportasi udara untuk menekan laju penularan Covid-19 seperti protokol kesehatan, kartu vaksinasi dan swab antigen/PCR.
“Petugas bandara Angkasa Pura I bersama stakeholder komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada masa perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 hingga 9 Agustus ini. Petugas bandara Angkasa Pura I juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bandara dan kantor administrasi pada masa pandemi ini demi untuk membantu mengurangi laju penularan Covid-19,” kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi di Jakarta, Rabu (4/8).
Protokol kesehatan yang diterapkan di bandara wajib dilakukan penumpang dan petugas di lapangan. Penumpang wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, ruang tunggu di bandara diatur sedemikian rupa agar jarak antar pengunjung tidak terlalu berdekatan. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa perpanjangan PPKM Level IV ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti.
“Tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” terangnya.
Untuk diketahui, selama Juli 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang sebesar 939.629 pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan. Jumlah ini menurun drastis dibanding Juni yang mencapai 3.426.376 pergerakan penumpang. Penurunan juga terjadi pada trafik pesawat pada Juli yang hanya sebesar 16.173 pergerakan pesawat, turun dari 33.752 pergerakan pesawat pada Juni. Begitu juga trafik kargo yang turun menjadi 30.589.833 kg pada Juli dari 33.820.194 kg pada Juni. (***)