Ekonomi

Jembatan Senilai Rp1,43 Triliun Ini Dibiayai Surat Berharga Syariah

Published

on

Foto : Istimewa

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani prasasti penanda aset proyek Jembatan Pulau Balang.

Jembatan ini memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Proyek ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi Rp1,43 triliun.

“Dengan penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia. Trmasuk, membangun jembatan ini,” kata Menkeu pada Seremoni Penandatanganan Prasasti, Kamis (6/1/2022).

Pembangunan Jembatan Pulau Balang merupakan wujud komitmen kuat pemerintah mendukung konektivitas dan logistik nasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum.

Kehadiran Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat mengungkit produktivitas perekonomian dan membuka jalur perekonomian yang lebih luas.

Komoditi yang diambil dari luar Kalimantan Timur, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan akan dapat dijangkau. Karena, akses pertukaran ekonomi antarprovinsi dan antarkabupaten di Kalimantan Timur yang lebih mudah.

Menkeu mengungkapkan adanya pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19.

Pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.

Tahun 2022, kata Menkeu, presiden menetapkan, kondisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas dalam APBN 2023 adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN.

Sri Mulyani mengatakan, APBN  harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan Covid, pemulihan ekonomi, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global.

“Di sisi lain, ada prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara. Ini faktor yang akan mendominasi rancangan APBN di tahun 2022, dengan mengantisipasi Undang-Undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu. Jadi seluruhnya diseimbangkan,” ujar Menkeu.

Pembangunan infrastruktur melalui SBSN diharapkan dapat menjadi jump starter bagi pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah juga optimis ke depannya SBSN dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan nasional, sekaligus instrumen utama di pasar keuangan nasional. (***)

Sumber: kemenkeu.go.id

Trending

Exit mobile version