GoIndonesia.co – Guna mencegah kerugian lebih banyak lagi terhadap sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, tengah berusaha untuk mencairkan dana hibah sebesar Rp2,4 triliun di akhir Juli.
Dana hibah ini diberikan sebagai bentuk insentif bagi sektor tersebut agar tidak semakin tertekan dengan penerapan aturan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang. Anggaran ini pun dibagikan ke dalam beberapa program.
“Kita bentuk tim percepatan dari pekan lalu, Rp2,4 triliun itu anggaran kita alokasikan untuk beberapa program. Contohnya penyediaan tempat istirahat di hotel untuk tenaga kesehatan, program bangga produk Indonesia untuk bantu UMKM, sertifikat CHSE, stimulasi sektor film dan wisata, dan program bantuan pariwisata yang sangat dibutuhkan,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno, dalam gelaran Weekly Press Briefing Kemenpar, Senin (26/7/2021).
Bantuan dana hibah ini, digaungkan akan didistribusikan pada kuartal ketiga tahun 2021, namun sampai saat ini belum juga terealisasi. Sandiaga menegaskan, bukan terlambat didistribusikan tapi memang secara target ditargetkan akan dikucurkan pada Juli 2021.
“Rp2,4 triliun ini merupakan re-alokasi dari Bangga Berpariwisata di Indonesia. Bantuan pemerintah kita pakai dana pemulihan ekonomi nasional. Kita harapkan targetnya memang Juli ini, jadi bukan terlambat. Ini sedang kita percepat,” imbuhnya.
Untuk siapa saja yang termasuk dalam penerima hibah, Sandiaga menjelaskan pihak Kemenparekraf mengumpulkan data dari berbagai pintu. Mulai dari open call via website dan diverifikasi oleh Pemerintah Daerah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, data perusahaan pariwisata yang terdaftar di OSS, dan data tenaga kerja dari BPS. (TYO) (Rizky Pradita/Okezone)