Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: pixabay
Jakarta, goindonesia.co – Asosiasi regulator sekuritas negara identifikasi penipuan cryptocurrency atau aset kripto sebagai salah satu ancaman utama bagi investor pada 2022.
Pembeli aset kripto diharapkan untuk berhati-hati karena banyak penipu yang bertujuan untuk menguangkan minat investor pada aset digital.
Scammers atau penipu memanfaatkan keingintahuan publik untuk berinvestasi dalam Bitcoin atau aset digital lainnya, yang harganya telah berputar selama 12 bulan terakhir. Itulah yang Komisaris Sekuritas Maryland, Melanie Senter Lubin, katakan sebagai “scam du jour.”
“Apa yang dilakukan oleh para penipu adalah dengan memanfaatkan apa yang orang dengar di berita, dan kemudian mengubahnya menjadi penipuan investasi apa pun akan mereka lakukan untuk mempromosikan hal tersebut,” kata Lubin, yang juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Administrator Sekuritas Amerika Utara ( NASAA), seperti dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (11/1/2022).
NASAA identifikasi penipuan kripto sebagai risiko yang meningkat dari survei anggotanya, yang mencakup regulator sekuritas di tingkat negara bagian dan di Kanada hingga Meksiko.
Penipuan yang dilakukan seperti surat promosi penipuan yang ditawarkan melalui media sosial dan penawaran investasi internet hingga skema keuangan yang terhubung ke rekening mandiri.
Regulator baru-baru ini menangani keluhan investor yang meningkat terkait penipuan berkedok sebagai investasi cryptocurrency dan beberapa di antaranya menggunakan cara email phishing.
“Investor mengira mereka berinvestasi dalam cryptocurrency, tetapi mereka sebenarnya tidak berinvestasi apa pun,” kata Lubin menambahkan bahwa kantornya mendapat setengah lusin panggilan dari investor yang terdampak setiap minggu. (***)