Ilustrasi transaksi jual beli (Dokumentasi : Kementerian Keuangan Republik Indonesia, @www.kemenkeu.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Memasuki periode Ramadan 2023, inflasi dapat terkendali dengan baik. Laju inflasi Maret 2023 tercatat hanya mencapai 4,97% (yoy), menurun cukup signifikan dari bulan Februari yang tercatat sebesar 5,47% (yoy).
Hal ini karena berbagai upaya pengendalian harga pangan menjelang Ramadan yang dilakukan Pemerintah terbukti cukup efektif menurunkan inflasi pangan. Peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga sangat krusial, terutama dalam memastikan kecukupan dan ketersediaan pasokan berbagai bahan pangan pokok.
Inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) mampu diturunkan secara signifikan dari sebelumnya 7,62% (yoy) pada bulan lalu, menjadi 5,83% (yoy) pada Maret 2023. Meskipun demikian, secara bulan ke bulan, terjadi sedikit kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan menjelang Ramadan seiring naiknya permintaan.
Selain dari sisi pangan, perlambatan inflasi secara umum juga didorong oleh melambatnya komponen inflasi inti, yaitu sebesar 2,94% (yoy), lebih rendah dari inflasi inti Februari (3,09%). Perlambatan terjadi hampir di semua kelompok barang dan jasa seiring menurunnya tekanan harga komoditas global.
Inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) juga tercatat 11,56% (yoy), melambat dari bulan Februari yang mencapai 12,24% (yoy), di antaranya dipengaruhi oleh penurunan tarif air PAM. Meskipun demikian, pemerintah juga mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir akibat kebijakan OPEC+ yang berencana untuk memangkas produksinya.
Pemerintah terus menjaga stabilitas harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran. Pemerintah Pusat dan Daerah akan terus memonitor harga dan ketersediaan pangan serta melakukan berbagai kebijakan intervensi, diantaranya melalui operasi pasar dan pasa murah bahan pangan pokok, serta memperkuat stok pangan dan kelancaran distribusi pasokan. Program tambahan bantuan sosial beras yang mulai bergulir akhir Maret juga diperkirakan mampu mengendalikan tekanan harga di pasar domestik dan menjaga akses pangan pokok masyarakat.
“Stabilitas harga pada masa HBKN menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” terang Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebagaimana rilisnya, Senin (03/04). (***)
*Kementerian Keuangan Republik Indonesia, @www.kemenkeu.go.id