Bisnis

Daftar Perusahaan yang PHK Karyawan Gegara Covid-19

Published

on

Sejumlah perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan karena tekanan pandemi covid-19. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo).

Jakarta, goindonesia.co — Sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah peningkatan kasus pandemi covid-19. Perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari ritel hingga energi.

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) salah satunya. Manajemen mengungkapkan melakukan PHK kepada 421 karyawannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.

Manajemen mengungkapkan mempekerjakan 5.475 karyawan hingga Juni 2020 lalu. Jumlahnya berkurang dari posisi Desember 2019 yang mencapai 5.896 orang. Sementara, sebanyak 2.100 karyawan mengalami pemotongan gaji dan penyesuaian jam kerja.

Namun, jika dilihat kinerja keuangan Ramayana Lestari Sentosa mulai membaik pada semester I 2021. Tercatat, pendapatan perusahaan naik dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,71 triliun per Juni 2021.

Dengan demikian, laba bersih perusahaan naik dari Rp5,36 miliar menjadi Rp137,82 miliar. Hal ini seiring dengan penurunan beban umum dan administrasi dari Rp665 miliar menjadi Rp647 miliar.

Selain Ramayana Lestari Sentosa, ritel Giant juga melakukan PHK kepada karyawannya. Lini usaha dari PT Hero Supermarket Tbk itu menutup seluruh gerai Giant mulai Juli 2021 lalu.

Akibatnya, banyak karyawan Giant yang terkena PHK. Manajemen tak menyatakan secara rinci berapa jumlah karyawan yang terkena PHK karena penutupan supermarket itu

Hal yang pasti, Head of Corporate and Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto mengatakan perusahaan akan membayar pesangon kepada seluruh karyawan Giant sesuai dengan aturan perusahaan.

“Pemberian pesangon dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan dan kami telah mengkomunikasikan hal ini dengan jelas kepada setiap karyawan yang terdampak,” ucap Diky.

Selain itu, Diky menyebut manajemen akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Lalu, manajemen juga memberikan surat referensi untuk membantu masa transisi karyawan yang terkena PHK.

“Anggota karyawan yang terdampak dapat melamar pekerjaan di lini bisnis kami yang lain. Kami berharap dapat menyediakan peluang baru seiring dengan pengembangan bisnis kami lainnya, yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket,” jelas Diky.

Lalu, perusahaan energi Shell juga melakukan PHK besar-besaran di tengah jatuhnya harga minyak mentah dunia pada September 2020 lalu.

Shell mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan memangkas antara 7.000 hingga 9.000 posisi pada akhir 2022. Lalu, 1.500 staf diklaim sudah setuju untuk meninggalkan perusahaan secara sukarela pada tahun ini.

Pemangkasan ini berjumlah sekitar 10 persen dari total tenaga kerja global Shell yang terdiri dari 80 ribu staf di lebih dari 70 negara.

Shell berencana menghemat antara US$2 miliar hingga US$2,5 miliar dengan keputusan PHK ini. Penghematan tersebut akan berkontribusi pada efisiensi senilai US$3-US$4 miliar dan berlangsung hingga 2021 mendatang.

Selanjutnya, Linkedin juga melakukan PHK kepada 960 karyawan atau 6 persen dari total tenaga kerjanya di global pada Juli 2020 lalu. Hal ini sebagai langkah efisiensi perusahaan di tengah pandemi.

CEO LinkedIn Ryan Roslansky dalam catatan kepada stafnya mengatakan bahwa situs web jejaring profesional pimpinannya tak kebal dari pandemi corona dan ikut merasakan efeknya.

“Perusahaan terus tertekan seiring dengan anjloknya permintaan pekerja. Permintaan tak lagi sama seperti sebelumnya,” ujarnya, dikutip dari CNN. ***

Trending

Exit mobile version