Pesawat Air Asia di Bandara Hanandjoedin, Belitung, Desember 2020.(HERU DAHNUR)
JAKARTA, goindonesia.co – AirAsia Indonesia kembali memperpanjang penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya hingga 6 September 2021.
Keputusan ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona.
“Seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara hingga 6 September 2021,” tulis Manajemen Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Kendati demikian, AirAsia memastikan, akan tetap melayani penerbangan carter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya. Penerbangan ini dipastikan menerapkan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Adapun bagi calon penumpang penerbangan berjadwal yang bertepatan dengan masa penghentian, dapat mengubah pembelian tiketnya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari atau 2 tahun untuk pembelian tiket berikutnya.
Calon penumpang bisa pula memilih untuk mengubah tiketnya ke jadwal penerbangan tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. Perusahaan memastikan, semua perubahan tiket tidak akan dikenai biaya tambahan.
Selain itu, calon penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
“AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik,” ungkap pihak Air Asia Indonesia.
Pihak manajemen pun meminta calon penumpang terus memantau perkembangan terkait kebijakan penerbangan AirAsia, yang bisa diakes melalui aplikasi airasia, airasia.com, atau media sosisal resmi perusahaan.