Bisnis dan Ekonomi

Yusuf Mansur dan Ambruknya Kinerja Paytren Aset Manajemen

Published

on

Foto: Joss! Yusuf Mansur Siap IPO-kan Paytren di Bursa Efek

Jakarta, goindonesia.co – Nama Ustad Yusuf Mansur (UYM) yang belum lama ini viral karena video marah-marahnya masih terus jadi perbincangan. 
Dalam cuplikan video itu, UYM meluapkan emosinya sembari membahas soal PayTren yang menurutnya membutuhkan dana sampai Rp 1 triliun untuk tetap hidup.

Setelah video tersebut beredar luas, UYM merevisi bahwa dana yang dibutuhkan PayTren sebenarnya Rp 200 triliun.

Sebenarnya apa itu PayTren? Mengapa sangat viral belakangan ini?

PayTren merupakan perusahaan fintech yang didirikan oleh UYM untuk kebutuhan transaksional yang disebut-sebut beroperasi secara multi-level-marketing (MLM). Lewat apps dan platform PayTren, masyarakat dapat melakukan berbagai macam pembayaran seperti tagihan listrik, PDAM, BPJS Kesehatan, Indihome hingga berbagai macam tiket perjalanan.

Selain sebagai fintech yang sifatnya membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transaksional, UYM juga mendirikan sebuah perusahaan pengelola dana dengan nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM).

Aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) PAM tumbuh pesat dari awalnya Rp 1,95 miliar pada Februari 2018 menjadi hampir Rp 34 miliar pada Oktober 2019.

Namun setelah itu AUM reksadana PAM merosot tajam terutama untuk produk Reksadana Syariah Saham Dana Falah (RDS FALAH) dan Reksadana Syariah Campuran Dana Daqu (RDS DAQU).

Keduanya bahkan tidak memenuhi batas minimal ketentuan OJK untuk kelolaan minimal Rp 10 miliar. Akhirnya, pihak manajemen pun memutuskan untuk melikuidasi dua produk reksadana ini dan mengembalikan uangnya kepada investor.

Kinerja kedua produk reksadana yang dilikuidiasi tersebut bahkan cenderung memprihatinkan. Untuk RDS FALAH, return yang diberikan sejak diluncurkan pada 2 Februari 2018 adalah merugi hampir 24%.

Sedangkan untuk jenis reksadana campurannya yaitu RDS DAQU, imbal hasil yang diberikan juga minus 8,3% sejak diluncurkan.

Kini satu-satunya reksadana PAM yang tersisa adalah produk reksadana pasar uangnya yaitu PAM Syariah Likuid Dana Safa. Namun AUM produk ini yang sempat mencapai Rp 17,5 miliar pada Juli 2019 kini sisa Rp 1,5 miliar.

PAM Syariah Likuid Dana Safa merupakan produk reksadana dengan risiko rendah yang ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah domestik seperti sukuk yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Produk reksadana yang satu sudah mencetak return 1,5% dalam setahun terakhir, jauh lebih rendah dibandingkan dengan investasi di aset rendah resiko lain yang mampu memberikan imbal hasil di atas 3%.

Selain kinerja dana aset kelolaan PAM yang buruk, UYM juga dilaporkan atas dugaan berbagai jenis penipuan dan wanprestasi baik secara pidana dan perdata. Sang Ustadz yang gemar berdakwah soal sedekah itu bahkan sampai mendapat gugatan senilai Rp 98,7 triliun.

Saat ini, Ustadz Yusuf Mansur mengumumkan akan menjual kepemilikan saham di PAM kepada pihak lain dan kembali menuai kehebohan. Perusahaan telah mengumumkan di media massa terkait rencana penjualan tersebut.

Direktur Utama Paytren Aset Manajemen Ayu Widuri mengungkapkan rencana penjualan saham itu memang dilakukan untuk mencapai tujuan atau visi-misi perusahaan.

Sebagai informasi, PAM hadir dengan prinsip investasi syariah pada 24 Oktober 2017. UYM bertindak sebagai komisaris utama.

Sejak berdiri PAM aktif menghimpun dana masyarakat dan aktif memutarkannya di berbagai instrumen keuangan syariah. (***)

Trending

Exit mobile version