Illustrasi : crypto coin Foto: Pixabay
Jakarta, goindonesia.com – Jerry Sambuaga Wamendag menegaskan pentingnya sikap yang tepat dalam perdagangan kripto untuk memberikan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi perlindungan investor dan konsumen uang digital tersebut di Indonesia.
“Kata kuncinya adalah kepastian dan keamanan. Itu semua tugas pemerintah. Artinya sektor usaha apapun harus difasilitasi oleh pemerintah agar setiap pelakunya mendapatkan keadilan dan perlindungan dalam bertransaksi,” ujar Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Untuk itu menurut Wamendag, bursa Kripto harus segera diwujudkan dan pemerintah harus mewujudkan sistem pasar dan pengawasan yang baik terhadap pasar kripto tersebut.
Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendata sekian pedagang kripto yang telah melakukan aktivitas usahanya dan yang tercatat sebagai calon pedagang resmi ada sekitar 11. Bappebti juga telah menerima beberapa pendaftar baru yang ingin tercatat sebagai pedagang kripto.
Bursa ke depan, lanjut Jerry diharapkan bisa menciptakan sistem perdagangan yang bisa menaungi dan mengatur pedagang-pedagang Kripto. Dengan demikian, perdagangan Kripto bisa lebih terstruktur dan tersistematisasi sehingga mempermudah bagi upaya-upaya pencatatan, pengawasan dan dalam mengharmonisasi dengan sektor lain.
“Salah satunya adalah kaitannya dengan urusan pajak. Kalau sudah tercatat kan mudah penghitungan dan pemungutan pajaknya. Ini juga akan memberikan pendapatan yang cukup besar bagi negara sehingga akan menunjang pembangunan di sektor lain,” ujarnya seperti yang dilansir Antara.
Selain sektor pajak, keuntungan negara dengan dibukanya bursa Kripto adalah dalam hal menjamin keamanan negara, baik yang berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme ataupun yang berhubungan dengan keamanan moneter dan fiskal Indonesia.
Sedangkan dalam hal perlindungan konsumen yang juga menjadi bagian dari tugas utama Kementerian Perdagangan, Jerry berharap kasus-kasus pelanggaran yang merugikan konsumen seperti yang sudah terjadi di luar negeri bisa dicegah dengan adanya bursa.
Menurut Wamendag, pembukaan bursa akan menjadi terobosan yang menguntungkan semua pihak. Dengan konsep ini Indonesia juga akan menjadi negara pertama di dunia yang memberikan fasilitasi bagi pengembangan Kripto melalui bursa.
Hal itu, tambahnya, menunjukkan Indonesia membuka diri dengan fenomena industri finansial dan komoditi baru tetapi tetap berhati-hati dalam pengelolaannya.
“Kami sadar bahwa kripto adalah masa depan dan terobosan yang tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi telah menciptakan banyak hal-hal baru dan kita tidak seharusnya menolaknya, tetapi mengakomodasinya dengan tetap mempertimbangkan keamanan bagi negara dan masyarakat,” katanya.(***)