Jeger! Erick Thohir Mau Bubarkan 7 BUMN Lagi, Ini Daftarnya
Jakarta, goindonesia.co – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada tujuh perusahaan pelat merah lagi yang akan dibubarkan. Langkah ini dipastikan akan dilakukan sampai akhir 2021 atau paling lambat awal 2022.
Erick mengatakan tujuh BUMN itu sudah lama tidak beroperasi sehingga harus segera dibubarkan. Jika tidak, dirinya menyebut akan menjadi pemimpin yang zalim karena tak memberikan kepastian kepada pekerjanya.
“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian,” kata Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).
Erick membocorkan dari tujuh BUMN yang mau ditutup itu ada PT Industri Gelas/Iglas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). “Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” ujarnya.
“Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat nanti akan membuat perusahaan itu makin lama, makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa perbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat aja, jadi bangkrut dan tutup,” jelasnya.
Terlepas dari itu dia mengaku telah meminta dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait lainnya untuk membubarkan BUMN yang dirasa tidak sehat. “Supaya kita bisa mengantisipasi perubahan krisis model yang terjadi saat atau pasca COVID,” ujarnya.
Sebelumnya telah ada tiga BUMN yang dibubarkan dan digabung ke perusahaan pelat merah lainnya. Mereka adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).
Berikut daftar 7 BUMN yang mau dibubarkan:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero) (***)