Bisnis dan Ekonomi

Erick Thohir Ungkap Sinyal Baik Penyelesaian Utang Garuda, Apa Itu?

Published

on

Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Tangkapan Layar (Foto: YouTube Channel Setpres)

Jakarta, goindonesia.co– Upaya memperbaiki kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan tanda-tanda yang positif. Sebab, beberapa lessor besar menyetujui proposal perdamaian untuk restrukturisasi utang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini ada empat lessor menyetujui dan 35 lessor masih dalam proses.

“Kita sudah mendapat dukungan empat lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yang kita lagi dorong supaya tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak empat lessor merupakan lessor-lessor besar. Menurut Erick, jika ada tambahan tiga lessor setuju maka mayoritas setuju proposal perdamaian Garuda Indonesia.

“Good news-nya atau berita bagusnya empat lessor yang sudah menyetujui ini adalah para lessor besar,” katanya.

“Jadi secara persentase kalau kita bisa mendapatkan tiga tambahan lessor ini artinya mayoritas lessor menyetujui, yang sisa yang banyak itu kecil-kecil lessor-nya,” lanjut Erick.

Erick menambahkan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan bagian penting dari restrukturisasi Garuda Indonesia.

“Inilah pentingnya payung hukum di PKPU dan tentu contoh-contoh keberhasilan sudah ada kemarin, seperti di Philippine Air kemarin sudah announce mereka sudah berhasil restrukturisasi sampai US$ 2 miliar,” katanya.

PKPU Garuda Diperpanjang

Sebelumnya, Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk memperpanjang proses PKPU menjadi PKPU Tetap Garuda Indonesia selama 60 hari atau berakhir pada 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan ini memberi kesempatan bagi pemangku kepentingan menuntaskan verifikasi. Selain itu, perpanjangan ini memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyampaikan rencana perdamaian lebih matang.

“Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif,” katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (21/1).

Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini. Termasuk, melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan utang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal. (***)

Trending

Exit mobile version