JAKARTA , goindonesia.co –Menteri BUMN Erick Thohir menilai impor beras adalah masalah yang terkait dengan kebijakan serta kondisi belum adanya program satu data nasional.
“Itu yang salah (impor beras), itu yang harus kita ubah. Bukan (kualitas), tapi karena kebijakan. Antara impor dan produksi tidak pernah dijadikan satu titik,” ujar Erick dalam wawancara di salah satu media sosial dengan Deddy Corbuzier seperti dilansir Antara, Selasa.
Menurut Erick, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa data di Indonesia tidak pernah menjadi satu. Dengan demikian program satu data nasional harus terwujud.
“Kalau program ini tidak diwujudkan, semuanya akan menjadi tidak jelas atau grey area,” kata Menteri BUMN tersebut.
Erick mencontohkan soal pupuk yang mana saat ini sekitar 53 persen atau 57 persen pupuk itu sudah nonsubsidi. Hanya 43 persen atau 47 persen pupuk yang subsidi.
Namun subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp19 triliun naik menjadi Rp33 triliun. Secara teori, kata Menteri BUMN itu, kalau pasarnya menyusut maka subsidi harusnya semakin kecil.
“Dengan digitalisasi, dengan satu data nasional ini kesempatan bagi Indonesia. Ini yang harus kita perbaiki. Dan waktunya tidak panjang, kalau dalam 3-5 tahun ke depan kita tidak mengubah hal tersebut, terlambat kita,” ujar Erick Thohir.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Keberadaan aturan data ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses.
Data yang tersedia termasuk pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, hingga reformasi birokrasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Satu Data Indonesia (SDI) juga akan mendukung upaya pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Covid-19 pada 2021.
Alasannya, SDI merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses. (***)