‘Oleh-oleh Semarangan’, UMKM yang menapaki era digital. (Foto: SK.id/Pudyo Saptono)
Semarang, goindonesia.co : Di tengah-tengah turbulensi ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemprov Jawa Tengah kini melakukan ikhtiar dengan memacu digitalisasi pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, memaparkan sebanyak 44.338 pelaku usaha mikro kecil menengah terdampak wabah Covid-19. Dari jumlah tersebut, UMKM yang paling banyak terdampak adalah bidang makanan dan minuman sebanyak 65,33 persen. Disusul UMKM bidang perdaganan sebesar 16,40 persen, dan jasa 6,93 persen.
“Jika dilihat dari permasalahannya, secara prosentase 52,98 persen UMKM mengalami kendala pemasaran. Selain itu ada kendala permodalan sebanyak 30,24 persen,” ujar Kepala Dinkop dan UMKM Jateng, Emma Rachmawati, Minggu (5/9/2021).
Kondisi ini tidak berbeda jauh, ketika PPKM darurat mulai diberlakukan 5-20 Juli 2021. Oleh karenanya, Pemprov Jateng melakukan upaya masif untuk mengubah strategi berdagang konvensional pelaku UMKM ke digital. Diantaranya, dengan peningkatan literasi digital, pelatihan, bimbingan teknis dan workshop.
Kerjasama pun dijalin dengan platform jualan dan pelatihan daring. Antara lain, promosi melalui start up decacorn Gojek melalui promo Banner Go-Food, yang telah mendapatkan omset Rp2,5 miliar. Promosi virtual UMKM Virtual Expo (UVO) yang menjaring pembeli hingga luar negeri dan menangguk omset hingga Rp4,8 miliar.
Adapula kerja sama yang dilakukan dengan Go-Jek melalui platform Go-Shop. Pada tahun ini, Pemprov Jateng juga bekerjasama dengan Marketplace digital Shopee untuk mendirikan Kampus UMKM. Selain itu, ada pula pelatihan online oleh Mbizmarket, guna mempersiapkan UMKM ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Gubernur sendiri ikut memromosikan UMKM melalui Lapak Ganjar. Kami juga ada pelatihan marketing online. Kerjasama dengan Go-Jek melalui Go-Shop juga dilakukan di beberapa kabupaten/kota, seperti di Soloraya, Sragen, Kota Solo, Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar. Adapula Banyumas, Kabupaten Semarang dan Kota Tegal,” sebutnya.
Tidak lupa, pelatihan bagi UMKM pun diberikan. Antara lain dengan program Hetero Space, kompetisi start up. Selain itu ada pendampingan yang dilakukan di UMKM Center di Banyumanik, Kota Semarang. Upaya-upaya itu didukung dengan produk hukum. Melalui Instruksi Gubernur Jateng no 4/2021, yang merupakan respon dari undang-undang cipta kerja, guna memaksimalkan pengadaan barang dan jasa dari sektor UMKM.
Sampai Agustus 2021, terang Emma, terdapat 622 UMKM yang terdiri dari 291 UMKM berbadan hukum dan 331 non badan hukum. Sementara transaksi yang telah bergulir sebanyak 620 paket dengan nilai Rp1.556.385.378. (***)