Connect with us

Berita

Zulmansyah Sekedang Ngawur, Dana UKW Tidak Bermasalah

Published

on

PWI Pusat (Foto : @pwi.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat telah dipastikan ngawur. Rapat yang diklaim mengesahkan penunjukan Zulmansyah pada 24 Juli 2024 hanya dihadiri sembilan pengurus dari total 76 pengurus pleno aktif, jelas melanggar prosedur organisasi dan tidak memenuhi syarat quorum. Ini menjadikan keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. Apalagi beberapa anggota Dewan Kehormatan yang hadir sudah diberhentikan sebagai pengurus, termasuk Zulmansyah Sekedang.

Lebih lanjut, tuduhan Zulmansyah mengenai penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 1.080.000.000,- telah terbantahkan oleh audit resmi yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar. “Audit tersebut menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan material dalam laporan keuangan UKW PWI. Surat edaran yang dikeluarkan Zulmansyah, yang ditandatangani bersama Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo, dan Ketua Dewan Penasihat PWI, H. Ilham Bintang, terbukti merupakan pembohongan publik yang merusak integritas organisasi,” kata HMU Kurniadi, SH., MH, yang menjadi kuasa hukum Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun di Sekretariat PWI Pusat, Jln. Keboh Sirih, Jakarta Pusat , Jumat, 2 Agustus.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi, SH., MH, menegaskan bahwa rapat yang mereka klaim diadakan pada 24 Juli 2024 ngawur dan cacat prosedur. “Rapat tersebut hanya dihadiri oleh sembilan pengurus dari total 76 pengurus pleno yang aktif. Apalagi yang hadir Sebagian sudah diberhentikan dan pengurus. Ini jelas rapat palsu, tidak memenuhi syarat quorum dan tidak memiliki legal standing. Jadi Zulmasyah Sekedang yang sudah diberhentikan sebagai pengurus kemudian ditunjuk sebagai plt Ketum ngawur,” ujar HMU Kurniadi. Ia menambahkan bahwa rapat palsu yang diklaim oleh Zulmansyah seolah-olah sah hanyalah sebuah arisan yang tiba-tiba berubah menjadi konferensi pers.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsyad, juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Hendry Ch Bangun mengenai penyimpangan dana UKW tidak berdasar. “Audit resmi dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar menyatakan tidak ada penyimpangan material dan signifikan dalam laporan keuangan UKW PWI,” tegas Iqbal Jumat, 2 Agustus.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Zulmansyah tidak hanya palsu dan ngawur tetapi juga merupakan pembohongan publik yang merusak kredibilitas organisasi. Berikut adalah poin-poin utama bantahan terhadap tindakan Zulmansyah Sekedang:

1. Prosedur Tidak Sah: Rapat yang diadakan oleh Zulmansyah dan rekan-rekannya pada 24 Juli 2024 ngawur dan tidak memenuhi syarat quorum, hanya dihadiri oleh sembilan orang dari total 76 pengurus pleno aktif. Ini melanggar prosedur organisasi dan tidak memiliki kekuatan hukum.Beberapa bahkan sudah dibnerhentikan sebagai pengurus.

2. Audit Dana UKW Bersih: Tuduhan terhadap Hendry Ch Bangun terkait penyimpangan dana UKW senilai Rp 1.080.000.000,- telah terbantahkan melalui audit resmi oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar, yang menyatakan tidak ada penyimpangan material dan signifikan.

3. Pemberhentian Tidak Sah: Surat Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang memberhentikan Hendry Ch Bangun tidak sah dan dinyatakan batal. Keputusan ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI pada 23 Juli 2024, yang dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

4. Penunjukan Zulmansyah Batal: Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat dinyatakan ngawur. Rapat pleno yang sah telah mengesahkan pemberhentian Zulmansyah sebagai Ketua Bidang Organisasi dan menunjuk Irmanto sebagai Pelaksana Tugas.

PWI Pusat kini sedang mempertimbangkan sanksi organisasi dan langkah hukum terhadap Zulmansyah Sekedang dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu ini. “Kami akan menindak tegas siapa saja yang mencoba merusak integritas PWI dan mencemarkan nama baik anggota kami,” tegas HMU Kurniadi. Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum akan diambil untuk memastikan keadilan dan kebenaran terungkap. (***)

*PWI

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Silaturahim ke MUI, BPH Sebut Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Bawah Kemenag

Published

on

Kepala Badan Penyelenggara Haji , KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah resmi dilantik oleh Pesiden Parabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu di Istana Negara.

Agenda Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Kepala Badan penyelenggara Haji, Dr Dahnil Anzar Simanjutak.

“Siang ini kami mendapatkan kesempatan untuk bersilaturahim dengan sesepuh kami yang juga orang tua kami di MUI. Kami mendapatkan banyak masukan dan juga bimbingan dari beliau-beliau, yang insyaallah akan memberikan manfaat untuk pelaksanaan ibadah haji umat muslim di Indonesia yang lebih baik,” ujar Gus Irfan, Rabu (30/10/24).

Dalam kunjungan tersebut Gus Irfan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan penyelenggara Haji (BPH).

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 yang akan mendatang masih dibawah Kementerian Agama.

“Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” kata dia.

“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag,” imbuhnya menjelaskan.

Sembari menunggu ketetapan payung terkait tugas dan fungsinya, Gus irfan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenag dan juga pihak-pihak terkait penyelenggara haji termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan harapan dapat mengemban amanah negara dengan baik ke depannnya.

“Kita akan mengambil hal-hal yang baik dari penyelenggaraan haji sebelumnya yang dilakukan oleh kemenag dan akan berusaha menyempurnakan serta memperbaiki hal-hal yang kita anggap kurang,” tuturnya.

“Evaluasi haji dari tahun ke tahun kita lihat ada banyak peningkatan, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada juga beberapa kekurangan, dan itulah yang nantinya akan menjadi fokus kami ke depan,” kata dia menambahkan.

Agenda kunjungan silaturahim tersebut dilaksanakan di Aula Buya Hamka Gedung MUI dan dihadiri oleh beberapa pimpinan MUI, di antaranya Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjend MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KHAsroru Ni’am Sholeh, dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis serta jajaran pimpinan lainnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Perkuat Etika Digital, Ketua MUI Bidang Infokom Ungkap 4 Pilar Literasi Digital

Published

on

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi (Foto : @mui.or.id)

Lampung, goindonesia.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH Masduki Baidlowi menyampaikan, digital etik sangat penting untuk masyarakat karena menjadi bagian penting dari 4 pilar literasi digital. 

Kiai Masduki mengungkapkan, 4 pilar tersebut yaitu etika digital, kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

“Empat pilar itu penting dilakukan karena masyarakat Indonesia masih begitu mudah terperangkap simpul berita-berita bohong dan hoax,” kata Kiai Masduki dalam Studium Generale Digital Ethic di Ruang Teater, Gedung Rektorat, UIN Raden Intan Lampung, Selasa (29/10/2024). 

Kiai Masduki menerangkan, hal itu dipengaruhi oleh sistem algoritma yang seringkali memberikan informasi yang sepihak, karena tidak ada pembandingnya. 

Lebih lanjut, jelasnya, informasi tersebut sangat rasional untuk dipercaya sehingga, menjadi kepercayaan. Hal inilah yang membuat adanya istilah bias informasi. 

“Kemudian menciptakan kepercayaan yang bohong. Kebohongan yang berulang akan dipercaya, itulah post truth. Kebenaran bukan karena fakta-fakta, hal-hal semestinya dipercaya, tapi diciptakan berdasarkan citra, berdasarkan keyakinan dan itu sekarang merajalela,” ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyakit yang berbahaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Infokom MUI melakukan langkah-langkah penting untuk literasi digital. 

“Baik bagaimana cara media sosial yang etik, produktif, dan bisa membangun kebersamaan dan kolaboratif untuk dakwah dan lainnya,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Mahasiswi UHN Sugriwa Jadi Delegasi English Camp Kedubes AS

Published

on

Kadek Yukiana Dewi, Mahasiswi UHN I Gede Sugriwa, Bali (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Kadek Yukiana Dewi, mahasiswi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Bali.

Mahasiswi jurusan bahasa inggris ini berhasil terpilih menjadi salah satu delegasi dalam English Camp yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Kegiatan yang akan digelar di Bandung, mulai 4-16 November 2024 ini akan diikuti 55 peserta dari Indonesia dan Timor Leste.

“Saya bersyukur dapat terpilih menjadi peserta dalam kegiatan ini,” ungkap Kadek melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2024).

“Saya berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kemampuan saya, terutama dalam mengajar Bahasa Inggris,” sambungnya.

Kadek menjelaskan English Camp merupakan kegiatan yang didesain Kedubes AS bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris tingkat akhir. Kegiatan bertajuk Camp EPIC (Empower, Prepared, Inspired, and Connected) ini sekaligus pelatihan guru pra-jabatan gratis yang disponsori sepenuhnya oleh Regional English Language Office (RELO), Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Jadi targetnya tentu memperdalam ilmu mengajar, menambah kemahiran berbahasa, dan memahami teknik mengajar terbarukan dengan konteks global,” tutur Kadek.

Sebelumnya, ia juga mengikuti tahapan seleksi penilaian portofolio. “Saya mengirimkan portofolio, termasuk di dalamnnya membuat essay serta surat rekomendasi dari Ketua Jurusan. Mohon doanya, agar bisa mengikuti program ini dengan lancar,” pinta Kadek. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending