(Dokumentasi : HUMAS MENPANRB, @menpan.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah selesai mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Polri untuk tahun 2022. Besok, direncanakan Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin akan memberikan penghargaan bagi satuan kewilayahan (satwil) Polri yang berprestasi.
“Wapres Ma’ruf Amin didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menyerahkan penghargaan bagi 47 unit kerja Polri yang berpredikat Pelayanan Prima,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Senin (20/02).
Penyerahan penghargaan tersebut akan dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri pada Selasa, 21 Februari 2023. Selain penghargaan atas evaluasi pelayanan publik, Wapres juga akan memberikan penghargaan predikat unit kerja teladan berintegritas kepada 19 unit kerja yang membangun Zona Integritas di tahun 2022.
Diah menyampaikan, Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat. Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas kinerja sebuah instansi. Termasuk Polri yang memberikan beberapa pelayanan secara langsung bagi masyarakat umum.
Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahunnya. Fokus evaluasi dan pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi.
Pada tahun 2022, Kementerian PANRB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya.
Kegiatan pemberian penghargaan di lingkup Polri ini juga akan ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 11.00 WIB. (***)
(Sumber : HUMAS MENPANRB)