Berita

Trend Kasus Menggila, Pemerintah Kembali Ditantang Kendalikan Covid-19 Secara Efektif

Published

on

Foto ilustrasi Airlangga dan Omicron. (Kolase Kemenko Ekon dan Kemenkominfo.)

Jakarta, goindonesia.co: Tantangan besar Pemerintah Indonesia ke depan adalah bagaimana mengendalikan secara efektif pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali menunjukkan trend peningkatan, agar tidak semakin meluas. Hal ini penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi agar tetap tumbuh positif.

Ketika menjadi pembicara kunci dalam acara ‘Indonesia Economic Outlook 2022’ secara virtual, Selasa (25/1/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan pengendalian pandemi secara efektif terbukti menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi.

“Pandemi yang terkendali mendorong confidence dan mobilitas penduduk
yang kemudian membuat perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif,” ujar Menko Airlangga dalam acara diskusi yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersama Asosiasi Pemerintah Seluruh Kabupaten Indonesia (Apkasi) itu.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2022 ditargetkan dapat tumbuh hingga 5,2 persen.

“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akan menentukan pencapaian target tersebut. Oleh karenanya, kerja sama para stakeholder sangat diperlukan dan ini menjadi kunci bagi pemulihan dan mendorong pembangunan ke depan,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Selanjutnya, untuk menghadapi situasi ekonomi global dengan berbagai tantangannya, Menko Airlangga mengajak para pengusaha dan stakeholder untuk merespon situasi tersebut secara fleksibel dan adaptif.

Kasus Terus Naik

Dari catatan Suarakarya.id, berdasarkan data Satgas Covid-19 per Kamis (27/1)2023) petang, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 8.077 kasus hingga menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.309.270 kasus. Ini terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo, 2 Maret 2020.

Sebelumnya, pada Rabu (26/1/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 7.010 hingga total menjadi 4.301.193 kasus. Hal ini berarti terjadi penambahan lebih dari seribu kasus dibanding Rabu kemarin.

Sebanyak 1643 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sehingga total jumlah pasien sembuh menjadi 4.129.305, dari sebelumnya yang sebanyak 4.127.662 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 7 pasien. Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 144.261 dari yang sebelumnya 144.254 pasien.

Dari total kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi hingga Kamis (26/1/2022), jumlah kasus varian Omicron di Indonesia mencapai 1.998.

Sebanyak 1.160 konfirmasi varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 606 kasus transmisi lokal, dan 232 kasus masih dalam penyelidikan.

Sejauh ini sudah ada 3 kasus pasien Omicron yang meninggal dunia di Indonesia.

Perbaikan Iklim Investasi

Pemerintah juga melanjutkan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp451,64 triliun dengan fokus pada tiga pilar yaitu Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, dan Penguatan Pemulihan Ekonomi.

Khusus vaksinasi, pemerintah akan terus mengakselerasi dan vaksinasi dosis primer dan diharapkan selesai di quartal lI tahun 2022. Di lain pihak, pemerintah juga menjalankan program booster vaksinasi dosis ke-3 yang sudah dimulai sejak 12 Januari lalu.

Untuk pemanfaatan PEN tahun 2022, Menko Airlangga menjelaskan bahwa beberapa program akan didorong agar dilaksanakan di depan atau secara front loading di awal tahun.

Program-program tersebut antara lain program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen untuk Januari-Juni 2022 dan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Selain itu, terkait insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor Perumahan, yaitu 50% untuk di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk Rp2 milyar hingga Rp5 miliar; dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, terutama otomatif di bawah Rp200 juta ditanggung 3%, 2%, 1% dan 0% setiap kuartalnya, dan antara Rp200 juta hingga Rp250 juta sebesar 50% atau di kuartal pertama 7,5% dan kuartal kedua kembali sebesar 15%.

Pemerintah juga terus mendorong perbaikan iklim investasi dengan berbagai regulasi sehingga tentunya diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru. Terdapat 246 bidang usaha prioritas yang terbuka bagi penanaman modal dan tentunya diberikan insentif l, baik fiskal maupun non fiskal.

“Untuk itu, kemudahan investasi tentu juga perlu didorong oleh para pemerintah daerah agar penciptaan lapangan kerja bisa lebih luas dan terjadi akselerasi pemulihan ekonomi untuk masyarakat,” ujar Menko Airlangga. (***)

Trending

Exit mobile version