Berita

TNI-PT Freeport Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Prayogi/Republika

Andika mengatakan MoU itu sesuai peraturan perundang-undangan.

Jakarta, goindonesia.co — Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital nasional. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, MoU itu sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menggelar pengamanan objek vital nasional khususnya di PT Freeport Indonesia,” kata dia melalui kanal YouTube, Rabu (25/5/2022).

Andika mengatakan, TNI secara berkala terus melakukan sejumlah perbaikan terkait pengamanan di objek vital yang dijaga. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari kelompok tertentu.

“Mereka ini, atau kelompok itu jauh lebih agresif, tetapi kita juga harus lebih smart dan bisa menghadapi itu,” tegas dia.

Karena itu, beberapa titik pengamanan terus dilakukan perbaikan dan evaluasi agar dapat mendukung kinerja setiap prajurit yang bertugas, khususnya pembangunan Pos di Mile 62 PT Freeport Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya tentang penambahan pos pengamanan objek vital nasional di PT Freeport Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Andika juga menanyakan beberapa hal, misalnya terkait fasilitas air, listrik, dan lainnya di pos pengamanan. Terakhir, dia berharap PT Freeport Indonesia bisa mempercepat penyusunan perjanjian kerja sama yang baru antara kedua instansi yang merupakan bagian dari evaluasi pengamanan objek vital nasional. (***)

Trending

Exit mobile version