Berita

Tingkatkan Pelayanan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri AHY Resmikan Ruang Mengadu

Published

on

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan layanan terbaru Kanwil Provinsi Sulsel yang dinamakan Balla Pa’Jammakkang atau Ruang Mengadu (Foto : @www.atrbpn.go.id)

Makassar, goindonesia.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan layanan terbaru Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinamakan Balla Pa’Jammakkang atau Ruang Mengadu, Sabtu (27/04/2024). Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi ini adalah salah satu bentuk upaya Kanwil meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Ruang Mengadu digunakan bagi masyarakat Sulsel yang ingin mengadukan permasalahannya secara langsung di Kanwil BPN Provinsi Sulsel. Sedangkan, untuk pengaduan secara online masyarakat dapat menghubungi Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di WhatsApp dengan nomor 0811-1068-0000.

Menteri AHY berharap, Ruang Mengadu bisa menghadirkan kebaikan dan menunjang tugas-tugas pokok dari Kementerian ATRBPN. “Saya sekali lagi menekankan jangan saja hanya ada Ruang Mengadu tetapi benar-benar diterima dengan baik masyarakatnya. Ruang ini harus responsif karena para pegawainya juga menerima segala aduan, siapa pun yang datang diterima dengan baik. Kemudian, pelajari apa masalahnya dan segera carikan solusinya,” imbaunya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Dengan pelayanan yang baik, dampak baiknya juga akan diperoleh bukan hanya masyarakat, namun juga bagi Kanwil BPN Provinsi Sulsel itu sendiri. “Kalau kemudian setelah ada Ruang Mengadu, masyarakat semakin berani, semakin cepat untuk menyampaikan permasalahan, dan semakin cepat pula kita merespons dan mencari solusinya, insyaallah ini akan menjadi keberkahan tersendiri untuk Kanwil BPN Sulawesi Selatan,” pesan Menteri AHY.

Selain meresmikan Ruang Mengadu, Menteri AHY meninjau fasilitas dan kondisi ruangan di kantor tersebut. Ia juga menyapa dan berdialog dengan para pegawai untuk lebih memahami permasalahan atau isu yang dihadapi secara khusus oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel. (***)

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 

Trending

Exit mobile version