Berita

Tarif PCR di Bandara Soekarno-Hatta Makin Murah Jadi Rp 275 Ribu, Selesai Dalam 3 Jam

Published

on

TANGERANG, Goindonesia.co – Tarif tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta kembali turun mengikuti kebijakan baru dari Pemerintah Pusat.

Semula, tarif tes PCR di Bandara Internasional Soekararno-Hatta dipatok Rp 475 ribu untuk penerbangan domestik Jawa-Bali.

Karena menjadi syarat penerbangan, hasil tes PCR tersebut digadang-gadang bisa keluar tiga jam setelah pengambilan sampel.

Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, mengatakan, kini tarif PCR test di bandar udara tersibuk di Indonesia tersebut sebesar Rp 275 ribu.

“Tarif test PCR di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ikuti aturan pemerintah, sebesar Rp 275 ribu, berlaku per hari ini,” kata Holik di kantornya, Kamis (28/10/2021).

Walau tarif turun, hasilnya tetap dijanjikan selama tiga jam setelah pengambilan sampel.

Sebagai informasi, penumpang yang ingin PCR di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa menuju Airport Health Center yang ada di Terminal 3.

“Namun dengan syarat tertentu, hanya calon penumpang dengan penerbangan di hari yang sama. Lalu untuk di Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara hasilnya maksimal 1×24 jam,” beber Holik.

Sementara, tarif layanan PCR di Bandara yang berada di bawah Angkasa Pura II yang berada di luar Pulau Jawa, yakni seperti Bandara Kualanamu, Medan, biaya PCR dihargai Rp 300 ribu. 

Sebagai informasi, pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali.

Lalu untuk luar Jawa-Bali harganya menjadi Rp 300 ribu.

Trending

Exit mobile version