Berita

Supervisi di Tiga Daerah, Lolly Ingatkan Pengawasan Melekat Sesuai Prosedur dan Mekanisme

Published

on

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty melakukan supervisi pengawasan ke tiga daerah, yakni Bawaslu Kota Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, dan Bawaslu Kabupaten Subang, Sabtu (17/2/2024). (Foto : Akh. Baini Taslihudin, @www.bawaslu.go.id)

Subang, goindonesia.co – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan melekat sesuai dengan prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara. Hal tersebut dia ungkapkan saat melakukan supervisi pengawasan ke tiga daerah, yakni Bawaslu Kota Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, dan Bawaslu Kabupaten Subang, Sabtu (17/2/2024).

“Kita saat ini memasuki tahapan yang amat penting. Akan menjadi masa-masa yang menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan. Ini membutuhkan kehati-hatian secara tata cara prosedur dan mekanisme tidak boleh ada yang tidak benar,” jelasnya.

Perempuan yang disapa Lolly ini menambahkan, dalam melakukan pengawasan perlu dilengkapi dengan dokumentasi yang lengkap. “Tiap hasil penghitungan di tingkat desa difoto. Hal ini demi menjaga suara. Pengawasan tidak boleh asal-asalan,” tutur magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor tersebut.

Lolly menyatakan, saat ini mulai muncul ketidakpercayaan proses pemilu maupun terhadap penyelenggara pemilu. Dia menyatakan hal ini salah satunya akibat adanya gangguan Sirekap.

“Ketidakpercayaan mulai naik berkenaan dengan Sirekap yang mengalami gangguan. KPU menyatakan ada jutaan yang berusaha meretas Sirekap. Bawaslu pun sebenarnya juga mirip seperti Siswaslu saja waktu pemungutan suara ada 290 upaya peretasan. Sampai kemarin (Jumat) Siswaslu baru dapat 82% mengumpulkan data,” ucapnya.

Dia pun mengapresiasi jajaran penyelenggara pemilu Kabupaten Bekasi yang meski mengalami titik banjir hingga 630 TPS namun bisa dikendalikan dan hanya delapan TPS yang direlokasi. “Alhamdulilah PSU (pemungutan suara ulang), PSS (pemungutan suara susulan), dan PSL (pemungutan suara lanjutan) enggak di Kabupaten Bekasi. Proses mereka di tingkat kecamatan belum bisa dijalankan karena berbagai faktor kemungkinan baru akan dilakukan hari Senin maka berarti kita sudah mundur ya. Saya ingat dulu Pemilu 2019 Kabupaten Bekasi ini paling akhir rekapitulasi tingkat provinsi,’ ucap mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.

Dalam supervisi pengawasan ini, Lolly pun mengumpulkan sejumlah masalah. Misalnya Bawaslu Kota Bekasi yang telah merekomendasikan PSU di TPS 59 Kelurahan Aren Jaya dan TPS 13 Kelurahan Duren Jaya untuk empat jenis surat suara pemilihan legislatif, serta PSU di TPS 172 Kelurahan Aren Jaya untuk tiga jenis pemilihan legislatif (calon DPR RI; DPR Provinsi Jawa Barat; dan DPRD Kota Bekasi). “Kita perlu memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan,” ucapnya.

Di Kabupaten Subang sendiri, Lolly mendengar berbagai permasalahan serta hambatan dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara secara berjenjang. “Saya berpesan kita melakukan pengawasan dengan baik dan lengkap. Jadi kalau ada sengketa kita sudah punya datanya,” akunya. (***)

*Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Trending

Exit mobile version