Berita

Standardisasi Dai Angkatan Ke-30, Komisi Dakwah MUI: Dai Punya Peran Satukan Umat

Published

on

Komisi Dakwah MUI menggelar Standardisasi Dai Angkatan ke-30 di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai Angkatan ke-30. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/5/2024) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi menekankan bahwa dai memiliki peran untuk bisa menyatukan umat.

Kiai Zubaidi menekankan, hal itu juga menjadi visi dan misi dari MUI untuk bisa menyatukan umat.

“Para dai inilah kuncinya (menyatukan umat).

Karena para dai ini yang pegang suara yang disampaikan, bisa mempengaruhi sikap dari umat kita,” kata Kiai Zubaidi.

Kiai Zubaidi menuturkan, di Indonesia banyak hal yang dapat menimbulkan perpecahan di antaranya karena beda pelaksanaan keagamaan maupun pilihan politik.

“Oleh karena itu, bagaimana dai kita di tengah-tengah banyak perbedaan dai kita bisa mempunyai misi untuk menyatukan umat. Itu yang paling penting,” sambungnya.

Menurut Kiai Zubaidi, kegiatan Standardisasi MUI ini menjadi ajang berkumpulnya para dai dari berbagai ormas Islam di Indonesia mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, Persis, Mathlaul Anwar dan lain-lain.

“Tetapi kita disini semua Insya Allah menjadi kepanjangan tangan dari MUI tanpa melebur identitas kita. Mengapa? Karena biarkan kita berdakwah sesuai dengan karakteristiknya masing-masing,” paparnya.

Kiai Zubaidi menegaskan, di tengah perbedaan itu, para dai bisa menjadi titik persamaan untuk menyatukan umat.

Teruatama dalam menyatukan soal visi dan misi terkait dasar dan bentuk negara Indonesia.

“Kita ingin menyatukan visi dan misi kita soal NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah final. Ini sesuai fatwa MUI sehingga para dai silakan berceramah terkait materi keagamaan tetapi tidak perlu berdebat lagi sehingga kita bisa membangun umat ini lebih maju,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Kiai Zubaidi menyampaikan rasa syukurnya bahwa Standardisasi MUI bisa konsiten hingga angkatan ke-30 dengan jumlah peserta sekitar 90 orang. Sementara bila diakumulasikan dari angkatan pertama, sudah ada 1800 dai yang telah terstandardisasi oleh MUI.

“Ini menandakan bahwa minat para dai dalam rangka mengikuti Standardisasi MUI ini sangat tinggi,” ujar dia. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Trending

Exit mobile version