Connect with us

Berita

Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu

Published

on

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Dokumentasi : Kementerian Keuangan Republik Indonesia, @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah bekerja secara internal serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengawasan pegawai Kemenkeu dengan status harta tidak sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal,  Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Inspektorat Jenderal Awan Nurmawan Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

“Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga keuangan negara, mengelola APBN sebagai UangKita, dan keuangan negara tersebut dikelola oleh pegawai dengan perilaku yang baik,” tegas Wamenkeu. Untuk itu, Kemenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus ikut menjaga Kemenkeu, dengan memberikan masukan dan kritik konstruktif bagi perbaikan ke depan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK juga menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Kemenkeu dan KPK telah bekerja sama secara intens. “Ini merupakan model kerja sama pertama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Jadi kita saling berbagi pekerjaan untuk menyelesaikan yang viral belakang ini. Kerja LHKPN di KPK. Jadi, orang sampaikan di elektronik, lantas kita ada aplikasi sederhana mendeteksi kalau ada outlier misal kenaikan harta melonjak, utang melonjak, atau tidak sesuai dengan profil rata-rata. Itu biasanya tidak kita kirimkan bukti pengirimannya segera, Jadi kita verifikasi kita lihat dulu secara manual,” jelasnya.

Proses Pemeriksaan Pegawai Kemenkeu Atas Laporan Masyakarat

Wamenkeu menyampaikan kelanjutan pemeriksaan pegawai Kemenkeu (a.n. Sdr. RAT), di mana pegawai tersebut telah dicopot dari jabatannya. Surat pengunduran diri yang diajukan oleh pegawai tersebut telah ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan. “Terkait ini, kami sampaikan bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sttd PP Nomor 17 Tahun 2000 jo. Peraturan BKN 3 Tahun 2000, maka pengunduran diri Sdr RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan,” tambah Wamenkeu.

Terkait harta kekayaan Tim Inspektorat Jenderal telah meminta pegawai tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan, agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor yang muncul dan tampak di media sosial. “Tim Inspektorat Jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak yang bersangkutan, juga dengan pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah,” tambah Wamenkeu.

Selain itu, terdapat juga berita di media sosial terkait unggahan foto-foto dari pegawai Kemenkeu (a.n. Sdr. ED) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta. Pegawai tersebut yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kemenkeu. Terkait dengan hal ini, Wamenkeu menyampaikan bahwa DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil pegawai tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa foto yang bersangkut di depan pesawat terbang merupakan foto yang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC sendiri mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)” jelas Wamenkeu. Pegawai tersebut telah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki sikapnya. Saat ini, Itjen Kemenkeu tengah menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut. “Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” tambah Wamenkeu.

Progres Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai  Kemenkeu

Wamenkeu menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) di Kementerian Keuangan terus dijaga dan dipastikan disiplin. Untuk tahun pelaporan 2020 (daftar harta tahun 2019), pegawai melapor sebanyak 99,86%, tahun pelaporan 2021 sebanyak 99,87%, tahun pelaporan 2022 sebanyak 99,98%, dan tahun pelaporan 2023 sebanyak 99,99%. Sanksi bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK telah dilakukan tindakan disiplin sesuai ketentuan.

Dengan kerjasama yang baik dengan KPK, maka Kemenkeu memiliki koneksi dengan data yang dimiliki oleh KPK, sehingga dapat masuk ke dalam sistem internal Kemenkeu. Data ini digunakan untuk melakukan analisis pada internal Kemenkeu yang dilakukan untuk melakukan verifikasi yang meliputi aspek formal dan aspek material. Aspek formal mengecek kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan, sedangkan aspek material adalah untuk menilai kewajaran kepemilikan harta yang dikaitkan dengan profil pegawai.

Upaya Pengawasan Integritas dan Pencegahan di Kemenkeu

Kemenkeu akan tetap membutuhkan masukan dari masyarkat. Kemenkeu membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan yang masuk ditindaklanjuti, dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. Pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134.

Upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan Kerangka Kerja Integritas, menggunakan 3-line of defence. Di lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing. Lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. “Dalam kasus Sdr ED, Direktorat Kepatuhan Internal DJBC telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Ini yang tadi saya instruksikan untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap Sdr ED, menindaklanjuti temuan KI-DJBC di atas,” jelas Wamenkeu.

Sebagai penutup, Wamenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenkeu yang bekerja secara tekun, jujur, amanah dengan menjaga setiap aspek pengelolaan keuangan negara kita tercinta. “Teruskan semangat bekerja dengan amanah, jaga profesionalisme, jaga Integritas anda semua. Ketika anda menjaga reputasi anda, maka anda juga menjaga reputasi Kementerian Keuangan dan Indonesia,” ungkap Wamenkeu. (***)

(Sumber : Kementerian Keuangan Republik Indonesia, @www.kemenkeu.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Resmikan Dam Parit Irigasi, Kasad Dorong Hanpangan untuk Sejahterakan Ribuan Petani Sukabumi

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi (Foto : @tniad.mil.id)

Sukabumi, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/9/2024). Peresmian ini merupakan salah satu wujud nyata upaya TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya ribuan petani di wilayah tersebut.

“Dengan adanya Dam Parit ini, akan lebih mudah mengalirkan air ke sekitar 600 hektar lahan pertanian, yang nantinya juga berdampak langsung pada kesejahteraan lebih dari 270 kepala keluarga. Kami juga berencana menambah satu atau dua titik air lagi untuk memastikan ketersediaan air bagi kebutuhan irigasi dan air bersih,” ujar Kasad.

Kasad yang didampingi oleh Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R., Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Hasan, serta para pejabat lainnya menambahkan, pembangunan Dam Parit Irigasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat ini sengaja dibangun dengan kapasitas yang cukup besar untuk mengatur distribusi air, terutama di musim kemarau. Dengan demikian, para petani dapat lebih mudah mengolah lahan pertaniannya sepanjang tahun, tanpa terkendala masalah ketersediaan air. Selain itu, di beberapa daerah di Indonesia juga akan dibangun penampungan-penampungan air menggunakan metode tadah hujan.

“Kami ingin memastikan bahwa lahan-lahan pertanian ini mendapatkan suplai air yang cukup. Fokus kami (TNI AD) bukan hanya untuk irigasi, tetapi juga air bersih melalui pembangunan sumur bor,” imbuhnya.

Pembangunan Dam Parit Irigasi ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi sektor pertanian, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian baru bagi warga, melalui peningkatan hasil pertanian dan potensi usaha lainnya.

Di wilayah Sukabumi, Kasad juga meninjau lahan perkebunan seluas 1.700 hektar yang ditanami komoditi singkong dan jagung, dengan sekitar 400 hektar lahan yang sudah dikerjasamakan dengan PTPN. Upaya ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang terus dikembangkan oleh TNI AD untuk memperkuat sektor pertanian di berbagai wilayah.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada TNI AD atas kontribusinya dalam membangun infrastruktur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada TNI AD yang telah mendukung kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian ini,” katanya.

Selain peresmian Dam Parit, Kasad juga berkesempatan menebar bibit ikan di lokasi, menggelar video conference dengan masyarakat penerima manfaat pembangunan sumber air, serta meninjau kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemberian tali asih, dan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. (***)

*(Dispenad)

Continue Reading

Berita

Kasad Kunjungi Stan Akmil TNI AD Fair 2024

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf saat mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan mengusung tema,”TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Sukses Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”.

Kehadiran beliau dalam mendukung sinergi antara TNI dan masyarakat di pameran ini, Akademi Militer berpartisipasi aktif dengan menghadirkan inovasi-inovasi unggulan dalam proses pendidikan Taruna di Lembah Tidar, Magelang. Stand pameran Akademi Militer menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin mengetahui lebih dalam tentang proses pembentukan calon perwira TNI AD yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Ketua Tim Stand Pameran Akademi Militer di TNI AD Fair 2024, Kolonel Cpm Maryadi, A.Md, bersama sejumlah taruna, termasuk Sermadatar M. Rangga Yudha P, Sermadatar M. Afridzal M, Sermadatar Yudhitya Anggara W, Sermadatar Raynald Wira, Sermadatar Sahrul Yanuar, Sermadatar Tasya Putri D, Sertar M. Ahnaf Diafi, dan Sertar Ardelia Muthia Z*, turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini.

Stan Akmil memamerkan inovasi pendidikan, pengunjung juga diajak untuk memahami lebih lanjut mengenai peran dan kontribusi Akademi Militer dalam membangun generasi penerus pemimpin TNI yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Acara TNI AD Fair 2024 ini berlangsung 21-22 September, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, termasuk pameran alat utama sistem persenjataan (Alutsista), pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan panggung, dan lain sebagainya. Kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta memperkuat dukungan untuk keberhasilan pembangunan nasional. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Demi Keselamatan, KAI Secara Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel

Published

on

Sosialisasi petugas kepada masyarakat sekitar rel KA untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA. Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek – Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice President Public Relations KAI – Anne Purba menyatakan bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri, selain itu hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne.

Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Trending