Berita

Serangan Rusia Ini Diduga Kuat sebagai Kejahatan Perang

Published

on

Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, goindonesia.co – Amnesti Internasional menyatakan serangan Rusia ke kota Chernihiv di Ukraina pada pekan lalu yang menewaskan 47 orang warga sipil harus diinvestigasi dengan dugaan kejahatan perang.

Organisasi tersebut menyatakan berdasarkan investigasi terbaru, tidak ada  target militer di dekat titik serangan tersebut.

“Amnesti Internasional meyakini sebagian besar korban sedang mengantre makanan ketika rudal menghantam,” kata organisasi tersebut berdasarkan testimoni saksi dan analisis citra satelit sebagaimana dikutip Moscow Times, Rabu (9/3/2022).

Adapun, insiden itu terjadi pada 3 Maret lalu. Setidaknya delapan bom udara yang disebut “dumb bombs” menghantam alun-alun kota tersebut.

“Rekaman yang diverifikasi dari serangan itu menunjukkan bom dijatuhkan secara berurutan dan jatuh dalam barisan, seperti yang biasa terjadi dalam pengeboman.

Direktur Respons Krisis Amnesti Internasional Joanne Mariner menuturkan serangan tersebut dilakukan tanpa hati nurani karena langsung mengarah pada warga sipil yang sedang menjalankan kesehariannya.

Adapun, jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang selama terjadinya serangan Rusia ke Ukraina.

Di sisi lain, pihak Rusia secara konsisten membantah pernah menyerang daerah sipil di Ukraina. (***)

Trending

Exit mobile version