Acara Serah Terima BMN Kementerian PUPR bersama Kemenkeu kepada Pemda, Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L) (Foto : @sahabat.pu.go.id)
Jakarta, goindonesia.co– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L) pada Rabu (29/11/2023) di Auditorium Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan serah terima BMN merupakan bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan. Hal ini juga merupakan bagian dari amanah tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaan BMN, yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Penyerahan BMN ini atas panduan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR. Program yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian PUPR kita laporkan kembali kepada masyarakat, yang tidak hanya dalam bentuk infrastruktur ekonomi yang besar seperti bendungan dan jalan tol, namun juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung,” kata Menteri Basuki.
Dikatakan Menteri Basuki, terdapat sejumlah BMN yang dilakukan serah terima pada hari ini seperti infrastruktur air minum, rumah susun (rusun) baik di pemerintah daerah (pemda) maupun lembaga pendidikan negeri dan pesantren serta ada juga dari non-Muslim juga seperti krematorium.
“Kemudian, terdapat jembatan gantung yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR hampir 600 jembatan gantung, yang mana salah satunya yakni Jembatan Gantung Baleraja, yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah diresmikan. Ini semua kita serahkan kembali kepada pemda untuk dipelihara dan dimanfaatkan,” kata Menteri Basuki.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi Kementerian PUPR yang secara transparan menyampaikan kepada publik berbagai anggaran pembangunan yang sudah dibelanjakan oleh Kementerian PUPR.
“Ini adalah simbol dari kehadiran negara berupa pembangunan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat. Hingga saat ini pemerintah memiliki aset dengan total nilai valuasi Rp6.660 triliun barang milik negara, yang dibangun dengan berbagai pendanaan mulai dari penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bahkan juga melalui penerbitan surat berharga negara atau surat utang negara,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Ditambahkan Menkeu Sri Mulyani, bahwa BMN yang diserahterimakan Kementerian PUPR hari ini termasuk untuk menunjang destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) di Labuan Bajo, Danau Toba, Borobudur, Mandalika. “Itu termasuk di dalamnya infrastruktur konektivitas, sumber daya air, permukiman dan perumahan yang merupakan sebuah upaya pemerintah untuk membangun secara ekosistem dan menciptakan nilai ekonomi dalam rangka pengembangan pariwisata di Indonesia,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam laporannya mengatakan, Kementerian PUPR pada tahun 2023 kembali melaksanakan serah terima BMN dengan total nilai perolehan sebesar Rp15,41 triliun. Rinciannya, BMN dialih-statuskan kepada K/L senilai Rp1,54 triliun dan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah/Yayasan senilai Rp13,87 triliun.
“BMN yang diserahterimakan antaranya di bidang Sumber Daya Air, berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor sebesar Rp135,74 miliar. Untuk bidang Bina Marga, berupa jalan nasional kolektor, arteri, dan jembatan gantung, dengan nilai sebesar Rp1,4 triliun. Selanjutnya untuk bidang Cipta Karya, berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), peningkatan kualitas permukiman kumuh, sebesar Rp10,9 triliun. Terakhir untuk bidang Perumahan, berupa rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubelair, sebesar Rp2,92 triliun,” ujar Zainal Fatah. (***)
*Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR