Connect with us

Berita

Semangat Kemerdekaan Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Melalui Perhutanan Sosial

Published

on

Festival Perhutanan Sosial bertajuk “Merdeka Berdaya, Sambut HUT ke-78 Republik Indonesia” di lapangan Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Foto : @www.menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar perhelatan akbar Festival Perhutanan Sosial bertajuk “Merdeka Berdaya, Sambut HUT ke-78 Republik Indonesia” di lapangan Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/8).

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam sambutannya mengatakan KSP bekerja sama dengan kementerian menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo agar petani perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan mendapatkan program pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup.

“Festival Perhutanan Sosial Nusantara ini wujud nyata kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pemberdayaan kelompok usaha perhutanan soaial,” kata Moeldoko di hadapan 2.000 peserta Festival.

Dalam Festival Pesona itu, KSP dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi secara resmi meluncurkan Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial. Moeldoko memukul Gondang, alat musik tradisional Sumatera Utara, sebagai tanda peresmian aturan itu.

“Tidak hanya intruksi lisan Bapak Presiden, sekarang diperkuat dengan Peraturan  Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial. Kita berharap dengan Perpres ini pemerintah, pemerintah daerah, dan semua pihak lebih cepat lagi bergerak mendukung Perhutanan Sosial,” kata Moeldoko.

KSP, Kemenkomarves, Kementerian LHK, pemerintah daerah, dan dunia usaha telah mengimplementasikan integrasi 82 program pemberdayaan perhutanan sosial di tiga kabupaten Sumatera Utara, yakni Humbang Hasudutan, Tapanuli Utara, dan Samosir. Program berupa berupa bantuan bibit, alat ekonomi produktif, peningkatan kapasitas/pelatihan, yang diserahkan secara simbolis kepada KUPS.

Rincian program pemberdayaan berupa 15 kegiatan dari KLHK, 14 kegiatan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM 8 kegiatan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 3 kegiatan. Dari BUMN, antara lain, PLN sebanyak 17 kegiatan, Hutama Karya 2 kegiatan, BRI 9 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company 9 kegiatan dan Indonesia Financial Group sebanyak 5 kegiatan.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto, yang datang mewakili Menteri LHK RI, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi program yang mendukung perhutanan sosial sehingga pemberdayaan KUPS menjadi terwujud. 

Bambang juga mengapresiasi dukungan lintas kementerian dan lembaga serta dunia usaha dalam mengimplementasikan amanat Perpres 28 tahun 2023. Dukungan itu, antara lain, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2022. Aturan ini menegaskan bahwa KUPS bisa memakai dana desa untuk mendukung kegiatan perhutanan sosial. Kementerian Dalam Negeri juga menebitkan Permendagri Nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023 untuk mendorong program perhutanan sosial masuk dalam RPJMD dan anggaran daerah, dan juga dukungan dari K/L lainnya. 

Bambang mengatakan bahwa dukungan pelbagai pihak memungkinkan pembentukan Integrated Area Development (IAD) SAHATA (Samosir, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara) di Sumatera Utara yang menjadi wadah kolaborasi mendukung perhutanan sosial. IAD Sahata adalah wujud amanat dan cita-cita Perpres 28 tahun 2023. 

“Penerbitan Perpres 28/2023 sebagai hadiah untuk masyarakat perhutanan sosial,” kata Bambang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam sambutannya melalui rekaman video juga sangat mengapresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN dan berharap agar integrasi pemberdayaan perhutanan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan menjadi penopang meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat.

Festival Perhutanan Sosial diramaikan oleh gerai-gerai UMKM kelompok usaha perhutanan sosial binaan Kementerian, Pemda dan BUMN dan penggiat perhutanan sosial dari Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara. Gerai menampilkan produk-produk hasil hutan seperti kopi, madu, buah-buahan, getah kemenyan, rempah-rempah yang telah dikembangkan dan dikemas dengan baik.

Festival ini berlangsung semarak karena ditambah hiburan rakyat menghadirkan artis kebanggaan Sumatera Utara dan tanah air, Osen Hutasoit dan Maria Calista. Kehadiran mereka membuat masyarakat antusias mengikuti seluruh rangkaian Festival Pesona. Panitia menyediakan beragam hadiah dalam tiap mata acara. 

Festival Pesona semakin istimewa karena sekaligus menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia. Semangat kemerdekaan menggelorakan tekad pemerintah bahwa perhutanan sosial menjadi kebijakan dan langkah yang tepat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. (***)

*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending