Peserta Bimtek PPIH Arab Saudi sedang mengikuti pretest menggunakan aplikasi Petugas Haji (Foto : @kemenag.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan bahwa seluruh petugas haji harus melek teknologi. Itu sebabnya seluruh proses rekrutmen petugas haji dilaksanakan secara digital.
“Seluruh petugas haji harus melek teknologi. Untuk itu, seluruh proses rekrutmen yang panjang ini dilakukan secara digital dari mulai pendaftaran hingga post test yang nanti akan dilakukan oleh seluruh calon petugas haji,” terang Hilman Latief pada saat pembukaan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi Tahun 1445H/2024M di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Hilman Latief juga berpesan agar para calon petugas dapat memanfaatkan Bimtek untuk melayani para tamu Allah.
“Manfaatkan proses ini sebaik-baiknya, proses seleksi yang panjang dan melelahkan ini. Lakukan dengan komitmen untuk melayani para dhuyurrahman,” tegasnya.
Digitalisasi yang dilakukan pada proses seleksi dan bimtek PPIH mendapat sambutan baik dari peserta.
Salah satu peserta Bimtek dari Pelayanan Konsumsi Pusat, Wati Nilamsari mengatakan bahwa digitalisasi pada proses rekrutmen dari pendaftaran hingga Bimtek menurutnya sangat memudahkan.
“Dari mulai pendaftaran hingga tes semua serba digital, hasil tes juga langsung ada sehingga seluruh proses seleksi sangat transparan,” ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya digitalisasi sangat memudahkan kinerja, mempersingkat waktu, dan nantinya dapat mempermudah laporan kinerja.
Ia juga mengapresiasi materi modul Bimtek yang disiapkan oleh Kemenag.
“Materi sudah sangat lengkap dari knowledge hingga praktik sudah sangat komprehensif dan bagus,” pungkasnya.
Terkait komitmen melek teknologi, Kemenag juga mensyaratkan adanya Pakta Integritas dari para kandidat petugas haji kemampuan untuk mengoperasikan perangkat TIK. Syarat ini harus diunggah melalui situs petugas haji Kemenag sebelum pelaksanaan Bimtek dimulai. Rencananya Bimtek PPIH 1445H/2024M akan digelar selama 10 hari ke depan dari tanggal 19 – 28 Maret 2024 dan diikuti oleh 890 peserta. (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag