Berita

Sebanyak 23 Rumah Warga Mamuju Rusak Diterjang Angin Kencang

Published

on

Rumah Warga Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, yang rusak berat akibat terjangan angin kencang pada Selasa (3/1), pukul 04.20 Wita/ Foto: BPBD Kabupaten Mamuju (BPBD Kabupaten Mamuju)

Jakarta, goindonesia.co– Sejumlah rumah warga Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengalami kerusakan akibat angin kencang. Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (3/1), pukul 04.20 waktu setempat atau Wita. 

Menurut informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, angin kencang terjadi bersamaan dengna turunnya hujan lebat di wilayah terdampak. Dari total kerusakan rumah, pihak BPBD merinci rumah rusak berat 3 unit, rusak sedang 2 unit dan rusak ringan 18 unit. 

Selain kerusakan di sektor perumahan, angin kencang juga menyebabkan fasilitas umum rusak berat 1 unit dan pondok pesantren rusak ringan 1. 

Fenomena ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa atau luka-luka, sedangkan sebanyak 22 KK (97 jiwa) yang tersebar di 4 kecamatan merasakan dampak angin kencang. 

Keempat kecamatan dengan sejumlah desa terdampak antara lain di Kecamatan Tepoyo (Desa Paraili, Topoyo, Budong-Budong, Tabolang dan Tumbu), Kecamatan Tobadak (Desa Tobadak), Kecamatan Karossa (Desa Kambunong dan Karossa) dan Kecamatan Budong-Budong (Desa Babana dan Lumu). 

BPBD Kabupaten Mamuju telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa terdampak. Personel tim reaksi cepat pun dikirimkan untuk melakukan kaji cepat dan upaya penanganan darurat. 

Prakiraan cuaca esok hari, Kamis (5/1) waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang di wilayah Mamuju. 

Menghindari dampak buruk angin kencang, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya bahaya hidrometeorologi. Khususnya pada konteks angin kencang, warga setempat dapat melakukan pemotongan ranting-ranting pohon di sekitar rumah, sedangkan dinas terkait dapat memantau pohon dan ranting yang perlu dipangkas, yang berada di ruang publik. 

Sementara itu, untuk menghindari pohon atau pun papan reklame tumbang tertiup angin kencang, warga yang sedang di luar ruangan dapat segera berlindung di dalam bangunan yang kokoh.  (***)

(Sumber : Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB  @bnpb.go.id)

Trending

Exit mobile version