Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya saat menerima kunjungan delegasi dari Kementerian Lingkungan Hidup India di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Angke Kapuk, Jakarta (10/7/2023).(Foto : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya menerima kunjungan delegasi dari Kementerian Lingkungan Hidup India di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Angke Kapuk, Jakarta (10/7/2023). Kunjungan Delegasi KLH India ini ke Indonesia ini dimanfaatkan untuk saling mempelajari tata kelola rehabilitasi mangrove dan upaya-upaya dalam pengendalian perubahan iklim.
Menteri Siti dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Indonesia memiliki wilayah dan keragaman ekosistem mangrove terluas di dunia. Indonesia adalah rumah bagi 3,36 juta hektar hutan bakau, lebih banyak dari negara lain dengan 83 persen areanya dalam kondisi baik, menurut Peta Mangrove Nasional (PMN).
Lebih lanjut, Menteri Siti juga menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana ambisius untuk merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektar di garis pantai yang terdegradasi. Bahkan, saat pandemi covid-19 pada tahun 2020, Indonesia terus melakukan pemulihan ekosistem mangrove melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Luas areal yang ditanami melalui PEN Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) adalah 17.704 hektar yang tersebar di 34 provinsi dan menciptakan lapangan kerja bagi 39.970 orang atau setara dengan 1.700.000 hari kerja yang tergabung dalam lebih dari 1.000 kelompok masyarakat. Program PEN PKPM kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 dan telah diperluas area kerjanya menjadi 37.000 hektar.
“Sejak tahun 2020, Indonesia telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 65.561 hektar, dan terus berlanjut hingga saat ini dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, LSM dan masyarakat,” ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti juga menjelaskan, selama dua dekade terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan intervensi yang ditujukan untuk mengendalikan degradasi mangrove. Upaya seperti deklarasi zona pesisir sebagai kawasan lindung, melarang penebangan kayu bakau, pembuatan jalur hijau wajib di sepanjang garis pantai, serta penyediaan bibit mangrove untuk program restorasi dan rehabilitasi.
“Indonesia telah menetapkan Peta Jalan Nasional rehabilitasi mangrove untuk tahun 2021–2030, dan sedang memperkaya rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pengelolaan mangrove untuk memperkuat tindakan kolaboratif antar pemangku kepentingan,” jelas Menteri Siti.
Pada kesempatan ini juga, Menteri Siti memperkenalkan Delegasi India kepada program ambisius Indonesia untuk memulihkan dan merehabilitasi lingkungan baik laut dan darat melalui Forestry and other Land Use (FoLU) Net Sink 2030. Program ini adalah agenda yang disusun secara sistematis dan terukur untuk aksi iklim guna memenuhi komitmen kami untuk NDC Indonesia yaitu sebesar 31,89% dan 43,2% penurunan emisi pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.
Pemulihan ekosistem mangrove yang terdegradasi adalah elemen kunci dari rencana ambisius Indonesia untuk mengubah lebih banyak sektor lahan dan hutannya menjadi penyerap karbon pada tahun 2030, sebuah kontribusi yang signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim. Sedangkan rehabilitasi mangrove bertujuan untuk meningkatkan tutupan vegetatif mangrove di kawasan pesisir.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia sangat serius untuk menyelamatkan alam dan lingkungan, untuk generasi sekarang dan yang akan datang. “Kami percaya bahwa peran kelestarian mangrove sangat penting untuk masa kini dan masa depan planet kita. Saya ingin menyerukan peningkatan kerja sama global untuk melindungi lingkungan kita,” pungkas Menteri Siti.
Pada kegiatan ini, Menteri LHK turut didampingi oleh Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian luar Negeri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.(***)
*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id