Berita

Respons Anies, RK, Ganjar, Khofifah atas Demo Buruh soal UMP

Published

on

Buruh kepung kantor Gubernur kritik soal UMP. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, goindonesia.co — Rentetan aksi yang dilakukan oleh buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) merebak di sejumlah daerah.
Tercatat setidaknya ada ribuan buruh yang mengepung kantor gubernur DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng).

Massa aksi buruh mendesak untuk bertemu gubernur demi membatalkan kenaikan UMP yang didasarkan pada PP 36/2021. Pasalnya, PP yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja (Ciptaker) itu mestinya tak lagi berlaku setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan harus direvisi dan inkonstitusional.

Respons kepala daerah pun beragam. Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jatim Khofifah Indar Prawansa, Jateng Ganjar Pranowo memilih diam dan tak menemui massa aksi. Tercatat hanya Gubernur DKI Anies Baswedan saja yang menemui massa aksi dan ikut mengkritik soal kebijakan UMP yang ditetapkan pemerintah pusat.

DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui para buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota DKI, Senin (29/11). Anies menyebut formula dalam PP 36/2021, kenaikan UMP di Jakarta hanya sekitar 0,8 persen atau sekitar Rp38.000. Menurutnya, kenaikan tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai,” kata Anies saat menemui massa buruh, di depan Balai Kota Jakarta, Senin (29/11).

Atas dasar itu, Anies mengatakan pihaknya pun bersurat ke Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Menurutnya, formula yang digunakan dalam menghitung UMP harus memenuhi asas keadilan.

“Jadi itu sudah kami kirimkan (surat) dan sekarang kita sedang fase pembahasan, kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh maupun pengusaha merasakan keadilan,” katanya.

Merespons pernyataan Anies itu, buruh dari KSPI DKI Jakarta menyatakan dukungan dan berteriak kata presiden.

“Teman-teman saat ini di tengah-tengah kita telah ada…,” kata Winarso di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11)

“Presiden, presiden,” kata salah seorang massa aksi berteriak.

Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa masih enggan menemui ribuan massa buruh yang berunjuk rasa menolak upah murah di Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim beberapa hari ini.

Khofifah tak mengatakan alasan dirinya tak mau menemui massa buruh. Ia hanya menyebut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang jadi salah satu tuntutan buruh selama aksi, baru akan dirapatkan Senin (29/11) malam. Eks Menteri Sosial itu menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu usulan UMK dari 38 bupati/wali kota di Jatim.

“Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kami kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/wali kota itu pasti,” kata Khofifah, di Grahadi Senin (29/11) malam.

Buruh kepung kantor Gubernur usai MK sebut UU Ciptaker cacat hukum. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sebelumnya, massa telah menggelar beberapa kali aksi di depan Kantor Gubernur Jatim. Massa mendesak Gubernur Jatim Khofifah untuk merivisi aturan UMP Provinsi Jatim tahun 2022 dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188/783/KPTS/013/2021.
Sebab aturan dasar keputusan itu yakni PP 36 tahun 2021 tidaklah lagi berlaku.

Bahkan, pada aksi sebelumnya, massa membawakan uang koin Rp500 untuk Khofifah sebagai bentuk penolakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jatim 2022 yang hanya sebesar 1,2 persen

Jawa Barat
Elemen buruh Jawa Barat dari berbagai kabupaten/kota menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) agar tetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai rekomendasi bupati/wali kota se-Jawa Barat.

Aksi yang digelar Senin (29/11) juga mendesak Emil segera menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pasca pembacaan putusan uji formil dan materiil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya, saat massa berlangsung Ridwan Kamil sedang tidak berada di Bandung. Akibat gagal menemui Gubernur Jabar tersebut, massa aksi memutuskan akan melanjutkan aksi hingga hari ini, Selasa (30/11).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMP Jabar pada 2022 sebesar Rp 1.841.487,31. Angka itu naik 1,72 persen atau sebesar Rp31.135,95 dibandingkan dengan UMP Jabar 2021.

Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak bergeming ataupun merespons aksi yang dilakukan berbagai serikat buruh di Jawa Tengah sepekan terakhir.

Sejumlah buruh pun sempat berteriak bahwa Ganjar tidak pantas menjadi calon presiden di tahun 2024 jika tak berani mengubah aturan soal upah layak. Buruh mengkritik UMP di Jateng termasuk salah satu yang terendah di Indonesia.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Senin (29/11) siang. Massa buruh mengancam akan mogok kerja dan mematikan mesin pabrik bila kenaikan UMK sebesar 10 persen yang dituntut buruh tak dipenuhi.

Bahkan, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak layak sebagai Calon Presiden (capres) di 2024 kalau tidak mau menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jateng.

Sebelumnya, Ganjar menetapkan UMP Jawa Tengah pada tahun 2022 hanya Rp.1.813.011. UMP itu merupakan yang paling kecil se-Indonesia.  (***)

Trending

Exit mobile version