Connect with us

Berita

Replikasi Inovasi Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Published

on

Suasana Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) secara virtual, Jumat (08/09). (Dokumentasi :@menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Isu mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi salah satu fokus program prioritas pemerintah dalam implementasi Reformasi Birokrasi Tematik di daerah. Melihat hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong untuk melakukan replikasi inovasi pelayanan publik, yang dianggap dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Melalui Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP), Kementerian PANRB memilih tiga inovasi terbaik yang dapat di replikasi. Tiga inovasi tersebut adalah OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian inovasi LAPOR PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) TANGKAS TUNTAS dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur; dan Nayaka Prana (Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan bahwa replikasi inovasi menjadi salah satu strategi yang tak terpisahkan dari proses penciptaan inovasi melalui gerakan One Agency One Innovation yang telah digaungkan oleh Kementerian PANRB sejak 2013.

“Replikasi inovasi pelayanan publik merupakan suatu proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam bentuk implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi baik sebagian atau keseluruhan daripada inovasi tersebut,” ujarnya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) secara virtual, Jumat (08/09).

Lebih lanjut dikatakan, bahwa forum ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai inovasi, menjadi media berbagi pengetahuan mengenai inovasi, menjadi akselerator dalam percepatan replikasi, dan mendorong akselerasi pengembangan inovasi. Ia berharap melalui FRIPP, pemerintah daerah mendapatkan tambahan ilmu dan pengetahuan serta strategi dalam menciptakan iklim yang aman bagi para perempuan dan anak.

“Secara khusus, kami juga berharap Bapak,l/Ibu tergerak untuk mereplikasi inovasi ini untuk kemudian diterapkan di daerah masing-masing dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut salah satu inovator yaitu Kepala Seksi Pengembangan Instrumen, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, BKD Provinsi Kalimantan Timur Siti Mahmudah Indah Kurniawati memaparkan OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak). Untuk diketahui, OJOL BERLIAN merupakan mekanisme yang dibangun sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda khususnya pada layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider maupun driver.

“Awalnya, berawal dari pola pikiran yang sederhana, khususnya saya sendiri tinggal di Kota Samarinda berharap bahwa anak-anak yang mengakses layanan ojek online itu bisa terlindungi dan tidak terpapar segala bentuk kekerasan seksual,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sebelum inovasi ini digagas, Kota Samarinda memiliki angka kekerasan tertinggi di Kalimantan timur. Sehingga, perlu suatu proses pencegahan yang bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di Kota Samarinda. Sementara itu setelah inovasi tersebut diluncurkan, komunitas yang sebelumnya tidak bersinergi menjadi siap untuk menjadi agen perubahan (agen pelopor dan pelapor), dan stakeholder yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga ikut bergabung untuk memfasilitasi.

Sementara dari progres angka kekerasan, semakin banyak yang teredukasi dan semakin banyak yang paham, akan menumbuhkan kesadaran untuk melakukan aksi. “Ini yang perlu sekali dilakukan di masyarakat sebenarnya bahwa masyarakat itu bisa menjadi agennya pemerintah untuk hal-hal yang positif tergantung darimana dan bagaimana caranya pemerintah melakukan edukasi dan melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah kita sampaikan,” jelasnya.

Turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati. (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending