Berita

Profil 3 Direksi PT Timah yang Jadi Tersangka Korupsi

Published

on

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (Foto : Ist, @nasional.tempo.co)

Jakarta, goindonesia.co – Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad, Dani Virsal merespons dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam kasus tersebut tiga direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama, Emil Ermindra mantan Direktur Keuangan, dan Produksi Alwin Albar, mantan Direktur Operasi.

Ahmad Dani Virsal, yang ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Timah pada Juni 2023 mengatakan, perusahaan  mengapresiasi upaya yang dilakukan Kejaksaan Agung. Menurut dia, hal itu dilakukan dengan tujuan memperbaiki tata kelola pertambangan dan bisnis timah. “Jadi nanti dapat berkontribusi terhadap negara dan masyarakat,” ujarnya yang dikutip dari media edisi Maret 2024.

Berikut profil masing-masing jajaran direksi PT Timah yang jadi tersangka korupsi timah: 

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani 

Seperti yang dilansir dari LinkedIn pria kelahiran Jakarta, 25 Juli 1968 itu merupakan seorang lulusan sarjana Geologi di Universitas Trisakti dan Program MBA di Cleveland State University. Dia mengawali karirnya di PT Timah pada 7 April 2016 usai diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia menggantikan menggantikan Sukrisno sebagai dirut sebelumnya. 

Pada akhir 2021, Riza Pahlevi digantikan oleh Achmad Ardianto melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Desember 2021. Achmad Ardianto sendiri hanya menjabat selama kurang dari dua tahun sebelum digantikan oleh Ahmad Dani Virsal pada 15 Juni 2023, yang hingga kini menjadi dirut PT Timah (TINS).

Sebelumnya, Riza Pahlevi sempat berkarir di entitas holding pertambangan MIND ID. Riza Pahlevi juga pernah berkarir di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN (kini Pertamina Gas Negara) sejak 2008 hingga 2016 atau selama 8 tahun. Di PGN, dia pernah menjabat sebagai direktur keuangan, komisaris PT Gas Energi Indonesia, dan Head of Corporate Finance dan Investor Relations PGN.

2. Emil Ermindra

Dengan pengalaman lebih dari 23 tahun di industri perbankan, ia telah meniti karir mulai dari posisi Kepala Divisi Perencanaan Strategis hingga Kepala Eksekutif Regional di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pada tahun 2016, Emil Ermindra memulai babak baru dalam kariernya ketika ia bergabung dengan PT Timah Tbk sebagai Direktur Keuangan.

Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini punya peran penting dalam perusahaan. Ia bertugas mengelola aspek keuangan perusahaan, termasuk perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan keuangan. Namun, perjalanan karier Emil Ermindra di PT Timah Tbk tidak berjalan mulus. Pada tahun 2020, posisinya sebagai Direktur Keuangan diganti berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

3. Produksi Alwin Albar 

Dilansir situs LinkedIn resmi miliknya, dirinya merupakan lulusan almamater strata satu Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jurusan Teknik Mesin pada 1992. Dirinya diketahui melanjutkan pendidikan Teknik Mesin strata duanya di University of Wisconsin-Madison Amerika Serikat pada 1994-1995. 

Hingga pada akhirnya, dia mendapat gelar doktornya setelah berkuliah di jurusan Teknik Kelautan, dan menyandang sebagai alumni Texas A&M University pada 2001. Dirinya bahkan diketahui menjadi Assistant Director untuk Proyek di Myanmar di 2013-2014. Saat itu, Alwin memimpin mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk logistik, sumber daya manusia, hukum, perizinan, dan keuangan tim untuk mendirikan anak perusahaan, untuk ekspansi bisnis internasional PT Timah, sekaligus menyelenggarakan proyek penambangan timah di Myanmar. 

Alwin bahkan pernah bergabung di Timah International Investment sebagai Chief Executive Officer di sana selama lebih kurang 3 tahun sejak 2014-2017. Namun, pada 2015 dia kembali lagi ke PT Timah Tbk, dan jabatan di sana diketahui sebagai direktur operasional pada 2017, sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.  (***)

*@nasional.tempo.co

Trending

Exit mobile version