Berita

Prof Niam: Wapres Dijadwalkan Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII

Published

on

Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Wakil Presiden RI Prof KH Ma’ruf Amin dijadwalkan membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

“Kegiatan yang akan berlangsung pada 28-31 Mei 2024 ini mengusung tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Bangsa.’’ Demikian disampaikan oleh Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh kepada awak media, Rabu (22/5/2024).

‘’Terkait dengan progres kegiatan Ijtima ini, Insya Allah kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin,’’ kata ulama yang akrab disapa Prof Niam ini.

Prof Niam menyampaikan, pembukaan acara Ijtima Ulama ini akan berlangsung di hari kedua yakni pada 29 Mei 2024. Sementara sebelumnya, akan ada sesi-sesi pleno yang akan memberikan perspektif dalam penguatan pada tema Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

Pada sesi pleno yang pertama akan ada paparan materi mengenai Problematika Pengelolaan Haji dan Zakat untuk Mewujudkan Kemaslahatan. Dalam sesi ini, akan diisi oleh Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Ketua BAZNAS RI Prof Noor Achmad dan Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

Sementara sesi pleno yang kedua, akan ada paparan materi mengenai Mengokohkan Kedaulatan Nasional di Tengah Geopolitik Global. Dalam sesi ini, akan diisi oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Selain itu, pada sesi pleno ketiga, akan ada paparan materi mengenai Relasi Hubungan Antar Agama dalam Konteks Hubungan Antar Bangsa. Prof Niam menyampaikan, dalam pleno ini juga akan dihadiri oleh para ahli dan para pejabat yang memiliki kompetensi pada materi ini.

‘’Pada sesi ini akan diisi oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla,’’ ujarnya.

Jusuf Kalla yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), kata Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen dan kepedulian di dalam membangun kohesi antar bangsa dan sisi kemanusiaan.

‘’Tema yang akan didalami mengenai bagaimana memaknai toleransi dan moderasi di dalam konteks hubungan antaragama. Mana wilayah yang bersifat ekslusif keagamaan, mana wilayah muamalah dan yang sifatnya inklusif,’’ terangnya.

Prof Niam menjelaskan, hal-hal yang bersifat ekslusif berlaku seperti QS Al-Kafirun ayat ke-6:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Artinya: ‘’Untukmu agamamu, dan untukku agamaku’’

“Tanpa harus mencampur adukan. Sementara sekalipun berbeda agama bukan menjadi alasan untuk kita tidak bekerja sama di dalam urusan sosial kemasyarakatan kita,’’ kata dia. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Trending

Exit mobile version