Berita

Presiden Jokowi Tegaskan Langkah Besar dalam Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Nasional

Published

on

Presiden Joko Widodo berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo menegaskan langkah besar yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan produktivitas nasional dan nilai tambah dengan fokus pada pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Meski terdapat tantangan dalam mencapai tujuan tersebut, Presiden meyakini bahwa Indonesia dapat terus maju melangkah.

“Walau banyak negara lain menggugat, menentang, bahkan berusaha menggagalkan, tapi kita sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, sebagai bangsa yang besar, kita tidak goyah, bahkan terus maju melangkah. Dimulai dari nikel, bauksit, dan tembaga yang akan dilanjutkan dengan timah, serta sektor potensial lainnya, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan,” ucap Presiden dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Presiden Jokowi menyampaikan keberhasilan pembangunan smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga, yang telah menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. “Alhamdulillah, sampai saat ini telah terbangun smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga yang membuka lebih dari 200 ribu lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara lebih dari Rp158 triliun selama 8 tahun ini,” ujar Presiden.

Dalam upaya memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, Presiden Jokowi menyoroti pengambilalihan aset-aset penting oleh pemerintah Indonesia yang sebelumnya dikuasai oleh pihak asing.

“Kita juga telah mengambil aset kita kembali yang selama puluhan tahun dikelola oleh pihak asing, yang selama puluhan tahun diambil manfaat besarnya oleh pihak asing, seperti Freeport, Blok Rokan, dan Newmont. Alhamdulillah, semuanya itu bisa kita ambil alih kembali.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam transisi menuju ekonomi hijau, dengan memanfaatkan potensi energi hijau Indonesia yang mencapai lebih dari 3.600 gigawatt. Presiden pun menekankan pentingnya transisi energi yang berkeadilan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Sehingga kita terus konsisten mengambil bagian dalam langkah dunia melakukan transisi energi secara hati-hati dan bertahap, karena transisi energi yang ingin kita wujudkan adalah transisi energi yang berkeadilan, yang terjangkau, dan mudah diakses bagi masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.

Pada sektor teknologi dan digitalisasi, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dengan peluncuran INA Digital, sebuah digitalisasi layanan pemerintah yang terintegrasi.
Selain itu pada tahun 2024, Presiden menyebut, cakupan elektrifikasi dan internet di Indonesia akan terus diperluas untuk mendorong digitalisasi UMKM.

“Ini akan menjadi ekosistem yang baik untuk mendorong digitalisasi UMKM dan pengembangan start up Indonesia sehingga akan melahirkan makin banyak entrepreneur muda yang berkualitas di negeri ini,” ujar Kepala Negara.

Kepala Negara menjelaskan sejumlah upaya pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap produk dalam negeri, dengan memprioritaskan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk produk-produk lokal.

“Karena kita ingin apa yang berasal dari rakyat dapat kembali ke rakyat, dan bermanfaat maksimal untuk rakyat,” tegas Presiden.

Sementara itu, di bidang hukum, Presiden Jokowi menyatakan rasa syukur atas pencapaian besar dalam pembaruan hukum nasional, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, UU Cipta Kerja dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal, sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” ucap Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Trending

Exit mobile version