Connect with us

Berita

Presiden Jokowi Saksikan dan Serahkan Trofi Juara Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Published

on

Presiden Joko Widodo menghadiri ajang balap motor bergengsi dunia, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 29 September 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Lombok Tengah, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo menghadiri dan menyaksikan langsung ajang balap motor bergengsi dunia, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024, yang digelar di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 29 September 2024. Kehadiran Presiden Jokowi menunjukkan dukungan nyata terhadap ajang balap motor internasional ini, yang menjadi kebanggaan bagi Indonesia sebagai tuan rumah.

Setibanya di Sirkuit Mandalika, suasana semakin meriah ketika pit lane resmi dibuka, menandakan seluruh pembalap bersiap menuju lintasan. Para pembalap satu per satu memasuki sirkuit dan mengambil posisi masing-masing di starting grid, diiringi oleh sorak sorai para penonton.

Sebelum balapan dimulai, sebuah persembahan Tari Kolosal dari berbagai daerah di Tanah Air turut memeriahkan acara, mempersembahkan keindahan budaya lokal kepada ribuan penonton yang hadir. Setelah persembahan tarian kolosal tersebut, Presiden Jokowi dengan langkah penuh semangat berjalan menuju starting grid.

Ketika tiba di starting grid, seluruh penonton berdiri dalam keheningan penuh khidmat untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dibawakan oleh Novia Bachmid. Momen ini makin menambah kebanggaan bangsa atas penyelenggaraan MotoGP di Tanah Air.

Setelah prosesi pembukaan, Presiden Jokowi menuju Royal Box untuk menyaksikan sesi Warming Up Lap, sebelum akhirnya menyaksikan jalannya balapan utama Pertamina Grand Prix of Indonesia, yang berlangsung sepanjang 27 lap. Selama balapan, ketegangan terasa di setiap lap, sementara para pembalap berlomba menunjukkan performa terbaik mereka di lintasan sirkuit yang menantang.

Setelah balapan usai, Presiden Jokowi berjalan kaki menuju lokasi Podium Ceremony untuk mengikuti prosesi penyerahan trofi kepada pemenang. Setibanya di podium, Presiden Jokowi menyerahkan trofi kepada pembalap yang berhasil meraih posisi teratas di kejuaraan tersebut, yaitu Jorge Martin.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan trofi kepada Pedro Acosta yang meraih posisi kedua. Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyerahkan trofi kepada Francesco Bagnaia yang meraih posisi ketiga.

Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama, di mana Presiden Jokowi, para pemenang, serta para tamu undangan berfoto di atas podium, mengabadikan momen kemenangan dalam ajang internasional yang bersejarah bagi Indonesia.

Pertamina Grand Prix of Indonesia di Mandalika tahun ini sukses memberikan tontonan spektakuler bagi penggemar balap motor di seluruh dunia, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi balap motor terbaik dunia.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, CEO Dorna Carmelo Ezpelata, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Dirut ITDC Ari Respati, dan Dirut In Journey Donny Oskaria. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kementerian PANRB Matangkan Kebijakan Penilaian Kinerja Organisasi Lewat Public Hearing

Published

on

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto (Foto : @menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar public hearing guna menggali masukan dari publik terkait Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) yang saat ini sedang disusun. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyebut kebijakan ini nantinya akan menjadi acuan Instansi Pemerintah untuk menilai tingkat kinerja yang telah ditetapkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi.

“PKO ini akan menjadi kebijakan yang menyempurnakan dan menguatkan sinergi dengan peraturan lainnya terutama yang terkait dengan peraturan kinerja maupun dalam hal penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang saat ini dalam proses tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum,” ungkapnya ditemui di Jakarta, Selasa (29/10).

Erwan juga menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan kebijakan ini, tim perumus telah melakukan berbagai kajian baik yang bersifat teoritis akademis maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah. Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini menyebut prinsip yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini dalam implementasinya bisa diterapkan dengan mudah.

“Dalam proses penyusunan kebijakan, kami memastikan untuk tidak menambah beban kerja pada tiap instansi pemerintah khususnya dalam mendapatkan data-data terkait dan ukuran-ukuran kinerja yang akan dinilai,” ungkapnya.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin mengatakan ada tiga hal utama yang menjadi pegangan selama proses penyusunan kebijakan ini. Pertama, pedoman yang nanti disahkan harus bisa diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah, kementerian, dan lembaga serta pemerintah daerah.

Kedua, data dan informasi yang diperlukan untuk pengukuran kinerja harus yang sudah tersedia selama ini sehingga tidak lagi memerlukan penciptaan data atau informasi baru. Terakhir, kebijakan ini harus bisa menjadi pedoman yang berlaku bagi setiap Kementerian /lembaga sehingga bisa menghasilkan perbandingan capaian kinerja yang akurat.

“Penilaian kinerja ini bukan semata-mata bagaimana mendapatkan predikat kinerja istimewa, sangat baik, baik, dan lainnya, tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bisa melakukan perbaikan kinerja secara terus menerus,” ujarnya pada kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang PKO yang digelar secara daring, Senin (28/10).

Lebih lanjut dijelaskan, secara garis besar Penilaian Kinerja Organisasi pada Rancangan Peraturan Menteri PANRB ini yaitu Kementerian PANRB melakukan penilaian kinerja organisasi terhadap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Lalu, hasil PKO menjadi satu kesatuan dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja.

“Yang juga perlu diperhatikan adalah PKO ini harus disesuaikan dengan struktur organisasi masing-masing instansi pemerintah. Tiap instansi pemerintah akan melakukan PKO secara berjenjang yang akan dilakukan oleh tim atau unit kerja yang sudah ada,” ungkap Kamaruddin.

Kegiatan public hearing merupakan bagian penting dalam proses penetapan kebijakan sebagai penyebarluasan informasi serta media menjaring masukan publik. Kamaruddin berharap publik dan stakeholder terkait dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga nantinya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik. (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading

Berita

Wujud Komitmen TNI AL, Kasal Resmikan Gedung Santri, Rumah Singgah Santri Lansia Dan Peletakan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim Di Garut

Published

on

Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meresmikan Gedung Santri, Rumah Singgah Santri Lansia dan peletakan batu pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim di Pondok Pesantren Roudhotun Nawawi Desa Lebak Agung, Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Foto : @tni.mil.id)

Garut, goindonesia.co – Berkomitmen untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, TNI AL yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meresmikan Gedung Santri, Rumah Singgah Santri Lansia dan peletakan batu pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim di Pondok Pesantren Roudhotun Nawawi Desa Lebak Agung, Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (26/10).

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Kasal beserta rombongan disambut oleh pembina Ponpes Roudhotun Nawawi Prof. Dr. KH Ahmad Tjahja Nugraha dan Pimpinan Ponpes KH Aceng Ali Maki beserta para santri. Acara diawali dengan Sholat Dhuha berjamaah, doa bersama serta pembacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW dan Asma’ul Husna. Setelah melantunkan Sholawat, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim hingga peresmian Gedung Santri dan Rumah Singgah Lansia.

Adapun Gedung Santri dan Rumah Singgah Lansia yang diresmikan merupakan tindak lanjut kepedulian TNI AL terhadap masyarakat dimana proses pembangunannya ditempuh selama lima bulan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kasal pada 12 Mei 2024 yang lalu.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan alim ulama dan para santri yang nantinya akan bermanfaat untuk menumbuhkan generasi muda dan masyarakat yang sehat, cinta tanah air, bela negara serta berwawasan kebangsaan bagi kepentingan pertahanan negara, juga merupakan salah satu bukti nyata dari kepedulian TNI AL sebagai sesama bangsa Indonesia.

Dihadapan awak media, Kasal menyebutkan berdirinya bangunan baru ini akan menambah dampak positif yang sangat bermanfaat, dimana para santri akan lebih nyaman dan fokus untuk memperkaya dan mendalami ilmu Al-Qur’an serta memperdalam ilmu keagamaan.

“Melalui kegiatan mulia ini, TNI-Polri yang terdiri dari Korem, Lanal, Polres akan bahu membahu bersama para santri untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah,” Ujar Kasal. Solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang mampu memberikan harapan, dukungan serta menciptakan rasa kebersamaan dan kemanunggalan TNI AL dengan rakyat. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI ((Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Dalam upaya memperkuat sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, bertempat di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa tujuan kerjasama adalah mencerminkan komitmen bersama dalam pemajuan dan perlindungan HAM khususnya di lingkungan TNI, memperkuat standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip dan norma HAM.

“Adapun harapan dari TNI ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang konkret dan akan terus dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun untuk memastikan apakah kegiatan ini efektif atau tidak,” ucap Panglima TNI.

Nota Kesepahaman ini mencakup komitmen bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak, “kita lakukan penyeluhan di lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pembentukan pendidikan dan rekrutmen personil TNI, tamtama bintara perwira Akademi Militer, AAL, AAU, perwira PK, itu di pada bulan-bulan pertama diberikan materi HAM supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga tidak melanggar HAM,” tegas Panglima TNI.

Turut hadir pada Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kababinkum TNI, Danpuspom TNI, Wakapuspen TNI, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komisioner Pengaduan dan undangan lainnya. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending