Berita

Pra-Ijtima Sanawi DPS IX, Sekjen MUI Ajak Semua Pihak Perkuat Pembiayaan Syariah

Published

on

Pra-Ijtima Sanawi DPS IX (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengajak semua pihak untuk memperkuat pembiayaan syariah. Hal ini disampaikannya saat Pra-Ijtima Sanawi IX DPS DSN MUI.

Buya Amirsyah mengungkapkan, MUI telah membuat fatwa terkait ekonomi dan keuangan syariah mencapai 160 fatwa. Terbaru, MUI telah mengeluarkan 4 fatwa.

Keempat fatwa MUI terbaru itu pertama, Fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelindung

Aset Investor Pasar Modal. Kedua, Fatwa tentang Akad I’arah. Ketiga, Fatwa tentang Jual Beli Al-Mal Al-Musytarak dan Al-Mal Al-Musya’. Keempat, Fatwa tentang Ijarah Al-Mal Al-Musytarak dan Al-Mal Al-Musya’.

“Keempat ini melengkapi fatwa sebelumnya yang kini berjumlah 160 fatwa,” kata Buya Amirsyah pada hari kedua Pra-Ijtima Sanawi IX di The Bellezza Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Buya Amiryah menerangkan, 160 fatwa itu sebagai bentuk tanggung jawab ulama untuk melindungi umat (himayatul ummah) sekaligus melayani umat (khodimul ummah) agar terhindar dari praktik riba.

“Baik dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) maupun pada Lembaga Pembiayaan Syariah (LPS),” paparnya.

Menurutnya, LPS, LKS, dan LBS hingga kini tumbuh dan berkembang di Indonesia sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Buya Amiryah yang juga Sekretaris Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI mengungkapkan visi dari DSN MUI yang bertekad Memasyarakatkan Ekomomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat.

Artinya, jelasnya, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan penguatan literasi, sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat dapat memahami serta mengimplementasi kan ekonomi syariah secara bersamaan dapat mensyariahkan ekonomi masyarakat.

“Jadi kekuatan visi ini sangat tergantung pada kerja sama semua pihak dalam bentuk konsisten, inovasi, sinergi, dan singkoronisasi (KISS) semua pemangku kepentingan,” kata dia. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Trending

Exit mobile version